Penulis: Syifa Gartika
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan wilayah laut yang sangat luas. Di dalamnya terdapat terumbu karang, mangrove, padang lamun, ikan, dan berbagai ekosistem yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat pesisir. Namun, kekayaan tersebut terus menghadapi berbagai tekanan, mulai dari pencemaran, penangkapan ikan berlebihan, hingga kerusakan habitat.
Salah satu cara Indonesia menjawab tantangan tersebut adalah dengan memperluas kawasan konservasi laut.
Dalam forum Velocity of the Blue Economy yang menjadi bagian dari World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa kawasan konservasi laut Indonesia telah mencapai lebih dari 30 juta hektare. Pemerintah juga menargetkan kawasan konservasi mencapai 97,5 juta hektare pada 2045. Informasi tersebut disampaikan dalam berita VOI mengenai WEF 2026.
Angka tersebut memang terdengar besar.
Namun, muncul pertanyaan sederhana:
Apakah semakin luas kawasan konservasi berarti laut Indonesia otomatis semakin aman?
Jawabannya belum tentu.
Bukan Sekadar Menambah Luas
Kawasan konservasi bukan hanya wilayah yang diberi batas di atas peta. Kawasan tersebut perlu dikelola agar ekosistem di dalamnya benar-benar terlindungi.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan bahwa hingga akhir 2025, luas kawasan konservasi Indonesia telah mencapai sekitar 30,9 juta hektare. Namun, kawasan yang telah dikelola secara efektif mencapai sekitar 19,27 juta hektare.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa konservasi bukan hanya persoalan seberapa luas wilayah yang ditetapkan, tetapi juga seberapa baik wilayah tersebut dikelola.
Pengawasan, aturan pemanfaatan, pendanaan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan konservasi tidak hanya ada secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi ekosistem.
Laut yang Sehat untuk Kehidupan
Konservasi juga bukan berarti seluruh aktivitas manusia harus dihentikan.
Terumbu karang, mangrove, dan padang lamun memiliki peran penting bagi kehidupan laut dan masyarakat pesisir. Ekosistem tersebut menjadi habitat berbagai biota, membantu menjaga wilayah pesisir, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi seperti perikanan dan pariwisata.
Karena itu, menjaga laut sebenarnya juga berarti menjaga sumber penghidupan manusia.
Pendekatan tersebut sejalan dengan konsep Ekonomi Biru yang dikembangkan KKP, yaitu mendorong pemanfaatan sumber daya laut dengan tetap menjaga keberlanjutan ekosistem. Dalam laporan kinerja KKP 2025, perluasan kawasan konservasi ditempatkan sebagai bagian dari upaya menjaga laut sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir.
Masyarakat Tidak Boleh Ditinggalkan
Perluasan kawasan konservasi juga harus berjalan bersama masyarakat pesisir.
Bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut, perubahan aturan pemanfaatan ruang dapat memberikan dampak langsung. Karena itu, masyarakat perlu dilibatkan dalam pengelolaan kawasan, bukan hanya menjadi pihak yang menerima aturan.
Konservasi akan lebih kuat ketika masyarakat memahami mengapa suatu kawasan perlu dilindungi dan memiliki kesempatan untuk ikut menjaganya.
Dengan demikian, masyarakat bukan sekadar pengguna laut, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penjaga laut.
30 Juta Hektare Bukan Garis Akhir
Capaian lebih dari 30 juta hektare merupakan langkah penting bagi konservasi laut Indonesia. Namun, perjalanan menuju target 97,5 juta hektare pada 2045 masih panjang.
Tantangan Indonesia bukan hanya memperluas kawasan, tetapi memastikan kawasan tersebut benar-benar berfungsi.
Sebab, kawasan konservasi yang luas tidak akan banyak berarti jika tidak dikelola dengan baik.
Pada akhirnya, keberhasilan konservasi tidak cukup diukur dengan pertanyaan:
“Berapa juta hektare laut yang sudah dilindungi?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Seberapa baik laut tersebut benar-benar terlindungi?”
Target 97,5 juta hektare bukan sekadar target angka. Ini adalah tantangan untuk memastikan laut tetap sehat, masyarakat tetap sejahtera, dan kekayaan laut Indonesia tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
Editor: Firzal Rihad Triandra










