Penulis: Syifa Gartika
Laut bukan hanya sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir, tetapi juga ruang tempat kebudayaan dan pengetahuan lokal diwariskan dari generasi ke generasi. Hubungan tersebut terlihat dalam tradisi tarek pukat di Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Aceh. Tradisi ini dilakukan dengan menarik jaring ikan secara bersama-sama dari laut menuju pantai. Selain menjadi mata pencaharian, kegiatan tersebut mencerminkan nilai gotong royong dan hubungan erat masyarakat dengan lingkungan laut.
Menurut laporan Mongabay Indonesia mengenai perjuangan nelayan Banda Aceh mempertahankan tradisi tarek pukat, tradisi ini telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat pesisir sejak masa Kesultanan Aceh. Namun, praktiknya semakin menghadapi tantangan akibat tumpukan sampah yang terbawa angin dan arus laut menuju pantai.
Ketika sampah memenuhi perairan, nelayan menghadapi risiko kerusakan jaring dan menurunnya hasil tangkapan. Akibatnya, kegiatan yang sebelumnya dilakukan secara rutin dapat terhenti selama berminggu-minggu. Kondisi ini menunjukkan bahwa pencemaran laut tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan mata pencaharian dan tradisi masyarakat pesisir.
Ketika Sampah Laut Menghambat Tradisi
Salah satu tantangan utama yang dihadapi nelayan Gampong Jawa adalah timbunan sampah berupa plastik, kayu, dan ranting yang terbawa ke pesisir. Dalam laporan Mongabay tersebut, kelompok nelayan setempat menceritakan bahwa sampah yang datang saat musim angin barat dapat membuat mereka menghentikan kegiatan tarek pukat. Jika jaring tetap digunakan, sampah yang tersangkut berisiko merusaknya dan menambah biaya perbaikan.
Situasi ini menimbulkan persoalan ekonomi yang nyata. Nelayan tidak hanya kehilangan kesempatan memperoleh ikan, tetapi juga harus menanggung biaya perawatan alat tangkap. Bagi nelayan yang tidak memiliki perahu atau sumber penghasilan alternatif, terhentinya aktivitas tersebut dapat memaksa mereka mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Permasalahan tersebut sejalan dengan kajian ilmiah berjudul “Analisis Dampak Sampah Plastik di Laut terhadap Aktivitas Nelayan Skala Kecil di Jakarta”, yang diterbitkan dalam Buletin Ilmiah Marina Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kajian tersebut membahas gangguan aktivitas penangkapan ikan dan kerugian ekonomi yang dihadapi nelayan akibat sampah plastik. Walaupun penelitiannya berlokasi di Jakarta, hasilnya memberikan konteks mengenai bagaimana pencemaran laut dapat memengaruhi kegiatan perikanan skala kecil.
Dalam konteks Gampong Jawa, dampaknya menjadi lebih luas karena tarek pukat bukan sekadar pekerjaan, melainkan tradisi yang mengandalkan kerja sama antarnelayan. Jika aktivitas ini semakin jarang dilakukan, kesempatan generasi muda untuk mempelajari dan meneruskan praktik tersebut juga dapat berkurang.
Warisan Maritim yang Lebih dari Sekadar Menangkap Ikan
Nilai penting tarek pukat tidak hanya terletak pada hasil tangkapan. Tradisi ini memperlihatkan bagaimana masyarakat mengembangkan sistem kerja bersama, membagi hasil, dan menjalankan aturan lokal dalam pemanfaatan sumber daya laut.
Di Aceh, peran Panglima Laot menjadi bagian penting dalam menjaga adat dan tata kelola kehidupan nelayan. Berdasarkan laporan Mongabay, aturan adat yang diterapkan turut mengatur perlindungan jenis ikan tertentu dan satwa laut, termasuk penyu beserta telurnya. Hal ini menunjukkan bahwa tradisi lokal dapat memiliki hubungan langsung dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
Hubungan antara budaya dan laut juga diakui dalam berbagai upaya pelestarian warisan maritim di tingkat internasional. Sebagai contoh, UNESCO mencatat seni pembuatan kapal Pinisi di Sulawesi Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2017. Tradisi tersebut memperlihatkan bahwa keterampilan maritim, pengetahuan pelayaran, dan identitas masyarakat merupakan bagian dari warisan budaya yang perlu dijaga.
Meskipun tarek pukat memiliki bentuk dan konteks yang berbeda dari tradisi Pinisi, keduanya memperlihatkan keterkaitan antara kebudayaan, kehidupan masyarakat, dan pemanfaatan laut. Karena itu, pelestarian budaya maritim tidak dapat dipisahkan dari kondisi lingkungan yang memungkinkan tradisi tersebut terus dijalankan.
Menjaga Laut untuk Mempertahankan Budaya
Penanganan sampah laut perlu dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku kegiatan perikanan. Upaya tersebut tidak cukup hanya dengan membersihkan pantai setelah sampah menumpuk, tetapi juga perlu mencegah sampah dari daratan dan sungai agar tidak terbawa ke laut.
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui program Laut Sehat Bebas Sampah (Laut Sebasah) menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengurangi sampah laut dan melindungi ekosistem serta kehidupan masyarakat pesisir. Pendekatan tersebut relevan untuk mendukung lingkungan yang lebih baik bagi nelayan Gampong Jawa.
Selain penanganan sampah, masyarakat perlu memperoleh dukungan agar tradisi tarek pukat tetap memberikan manfaat ekonomi. Keterlibatan komunitas nelayan dalam pengelolaan pesisir, edukasi mengenai sampah plastik, dan dukungan terhadap perawatan alat tangkap dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan tradisi.
Pada akhirnya, persoalan tarek pukat di Gampong Jawa memperlihatkan bahwa pencemaran laut dapat mengancam lebih dari sekadar ekosistem dan penghasilan nelayan. Ketika tradisi tidak lagi dapat dijalankan, nilai gotong royong, pengetahuan lokal, dan identitas maritim masyarakat turut menghadapi risiko kehilangan.
Menjaga laut berarti menjaga ruang hidup masyarakat pesisir sekaligus mempertahankan kebudayaan yang tumbuh bersamanya. Sebab, warisan maritim tidak akan bertahan hanya melalui cerita dan dokumentasi, tetapi membutuhkan laut yang sehat dan masyarakat yang mampu terus menjalankan tradisinya.
#MCPRDailyNews
Editor: Firzal Rihad Triandra










