
Siapa Melindungi ABK di Tengah Laut? Implementasi ILO 188 pada Kapal
By: Daris Az Zahra Indonesia perlahan mulai menerapkan standar ILO Convention 188 (Work in Fishing Convention) dengan memperketat inspeksi kapal-kapal nelayan guna menekan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia di sektor maritim. Namun, tantangan terbesar dari kedaulatan hukum Indonesia ini justru berada di atas geladak kapal kita sendiri. Oleh karena itu muncul sebuah pertanyaan yang mendasar, bagaimana suatu negara dapat memastikan perlindungan pekerja dapat diterapkan dengan benar ketika tempat kerjanya itu sebuah kapal yang menghabiskan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan di laut? Izin Berlayar Dikantongi, Keselamatan Manusia di Atas Geladak Diabaikan Melalui siaran pers Kementerian Kelautan





