
IMO Belum Sepakat Soal Aturan Emisi Kapal: Mengapa Indonesia Perlu Memperhatikannya?
Penulis: Michael Pauling Simanullang (Wakil Kepala Biro MCPR) Hampir 1.200 peserta mengikuti pertemuan International Maritime Organization (IMO) pada 1–4 September 2026 untuk membahas pengaturan emisi gas rumah kaca dari kapal. Dalam ISWG-GHG 22 (Intersessional Working Group on Reduction of GHG Emissions from Ships), kelompok kerja IMO yang membahas pengurangan emisi kapal, para delegasi membahas rancangan perubahan MARPOL Annex VI, tetapi belum seluruh perbedaan berhasil diselesaikan. IMO meminta delegasi melanjutkan konsultasi untuk mencari convergence atau titik temu sebelum pembahasan berlanjut ke MEPC 85, komite IMO yang menangani perlindungan lingkungan laut. Sejumlah pembahasan teknis, termasuk pedoman implementasi





