Kondisi Ketahanan Pangan Memprihatinkan, Bagaimana Nasib Nelayan?
Oleh: Rangga Adithya Mulya Ketahan pangan menjadi sebuah permasalahan yang dihadapi oleh nelayan. Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyatakan bahwa pangan didefinisikan sebagai kebutuhan dasar manusia dan merupakan hak setiap individu untuk mendapatkannya. Menurut Global Food Security Index (GFSI) ketahanan pangan Indonesia meningkat di angka 60,2% pada tahun 2023 meningkat dibandingkan periode 2021-2022. Meskipun GFSI mengatakan ketahanan pangan Indonesia meningkat akan tetapi ketahanan pangan di Indonesia masih di bawah rata-rata global indeks yaitu 62,2%. Masih tertinggal 2% dibandingkan negara-negara seperti Singapura,