
Kontroversi Pengerukan Pasir Laut: Antara Kepentingan Ekonomi dan Ancaman Ekologis
By: Firzal Rihad Triandra Aktivitas pengerukan pasir laut di Indonesia kembali menuai sorotan publik. Kebijakan pemerintah yang membuka kembali peluang pemanfaatan dan ekspor pasir laut memunculkan kekhawatiran akan terulangnya kerusakan lingkungan pesisir seperti yang pernah terjadi di Kepulauan Riau pada akhir abad ke-20. Jejak Kelam Ekspor Pasir Laut Sejarah mencatat, sejak 1976 hingga 2002, Indonesia secara masif mengekspor pasir laut, terutama dari wilayah Kepulauan Riau, ke negara tetangga seperti Singapura. Pasir tersebut digunakan untuk reklamasi dan perluasan wilayah daratan. Dalam kurun waktu tersebut, volume pasir yang dikeruk dan diekspor diperkirakan mencapai 250 juta meter kubik.





