
MK Beri Waktu Dua Tahun bagi Bakamla untuk Berbenah di Tengah
Penulis: Syahnaz Salsabila Bayangkan sebuah lembaga negara yang diberikan kapal, radar, dan seragam penegak hukum selama sepuluh tahun, tetapi tidak pernah diberikan kemampuan untuk benar-benar menyelidiki pelanggaran yang ia tangkap sendiri. Itu adalah posisi Badan Keamanan Laut (Bakamla) dari tahun 2014 hingga tahun 2016. Sejak dibentuk sebagai pengganti Bakorkamla melalui Perpres No. 178 tahun 2014, Bakamla diposisikan sebagai koordinator keamanan laut dan bukannya penyidik. Luas laut Indonesia, yang mencapai 5,8 juta km2, atau tiga perempat dari wilayah negara, diawasi oleh setidaknya 13 lembaga, termasuk TNI AL, Polairud, Bea Cukai, KPLP, dan KKP. Tumpang tindih kekuasaan





