Sejauh Mana Negara Sudah Memanfaatkan ZEE?

Penulis : Giyats R Affaf

Indonesia bukan hanya memiliki wilayah laut yang luas,tetapi juga menyimpan kekayaan yang bernilai ekonomi di balik batas lautnya.Jutaan kilometer persegi wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) memberikan ruang bagi Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya ikan, energi, dan berbagai potensi kelautan lainnya.Namun, di tengah besarnya peluang tersebut, muncul pertanyaan penting seberapa jauh Indonesia telah memanfaatkan kekayaan lautnya,dan bagaimana memastikan pemanfaatannya tidak justru mengancam keberlanjutan ekosistem laut?

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE),dan mengapa wilayah laut ini penting bagi Indonesia?

Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) merupakan wilayah laut yang berada di luar dan berbatasan dengan laut teritorial suatu negara.Berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982,ZEE dapat membentang hingga 200 mil laut dari garis pangkal.Dalam wilayah ini,negara pantai memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi,mengeksploitasi,mengelola,dan melestarikan sumber daya alam,baik sumber daya hayati maupun nonhayati.Hak tersebut juga mencakup kegiatan ekonomi tertentu,seperti produksi energi dari air,arus laut,dan angin. 

Bagi Indonesia,ZEE memiliki arti penting karena memberikan dasar hukum bagi negara untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya laut yang berada di wilayah tersebut. UU No. 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia menetapkan bahwa ZEE Indonesia merupakan wilayah di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesia dengan batas terluar 200 mil laut dari garis pangkal.Undang-undang tersebut juga menempatkan pemanfaatan sumber daya alam,pelestarian lingkungan laut,konservasi,dan penelitian ilmiah sebagai bagian dari pengelolaan ZEE Indonesia

Seberapa luas ZEE Indonesia dan bagaimana posisi wilayah tersebut dalam memberikan hak kepada Indonesia untuk memanfaatkan sumber daya laut?

Indonesia memiliki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas sekitar 3 juta km²,berdasarkan Data Rujukan Nasional Kelautan yang digunakan pemerintah.Luasan tersebut menjadikan ZEE sebagai salah satu bagian terbesar dari wilayah laut Indonesia yang memiliki nilai strategis bagi pengelolaan sumber daya kelautan.Secara hukum,ZEE Indonesia membentang hingga 200 mil laut dari garis pangkal,namun pada wilayah yang berhadapan atau berdampingan dengan negara lain,batas ZEE tidak selalu mencapai 200 mil karena harus ditentukan melalui kesepakatan batas antarnegara. 

Besarnya wilayah tersebut memberikan Indonesia hak berdaulat,bukan kedaulatan penuh,sehingga Indonesia berhak melakukan eksplorasi,eksploitasi,pengelolaan,dan konservasi sumber daya alam yang terdapat di dalam ZEE,baik sumber daya hayati seperti ikan maupun sumber daya nonhayati.Pada saat yang sama,Indonesia tetap harus menghormati hak negara lain di wilayah tersebut,termasuk kebebasan pelayaran dan penerbangan serta pemasangan kabel dan pipa bawah laut.Dengan demikian,posisi ZEE bukan sekadar perluasan wilayah laut Indonesia,tetapi merupakan ruang hukum yang memberikan Indonesia kewenangan untuk mengelola kekayaan lautnya sekaligus menuntut adanya pengelolaan yang bertanggung jawab.

Sumber daya apa saja yang tersimpan di dalam ZEE Indonesia dan memiliki nilai ekonomi?

ZEE Indonesia menyimpan sumber daya kelautan yang sangat beragam,baik sumber daya hayati maupun nonhayati.Dari sisi hayati,salah satu yang paling penting adalah sumber daya perikanan. KKP mencatat bahwa sumber daya ikan Indonesia mencakup sekitar 37% spesies ikan dunia,dengan sejumlah komoditas bernilai ekonomi tinggi seperti tuna,udang,lobster,ikan karang,ikan hias,kekerangan,dan rumput laut. Potensi lestari sumber daya ikan laut Indonesia diperkirakan mencapai 12,01 juta ton per tahun,yang tersebar di perairan Indonesia termasuk ZEE Indonesia,dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 8,6 juta ton per tahun. 

Selain perikanan,ZEE juga berkaitan dengan potensi sumber daya nonhayati dan energi kelautan,seperti minyak dan gas bumi serta berbagai mineral.KKP juga mengidentifikasi potensi energi laut yang berasal dari pasang surut,gelombang,angin,dan Ocean Thermal Energy Conversion (OTEC).Di luar sumber daya yang dapat diekstraksi,ruang laut juga memiliki nilai ekonomi melalui jasa lingkungan,seperti pariwisata bahari,transportasi laut,serta pemanfaatan keanekaragaman hayati dan plasma nutfah.Keragaman inilah yang membuat ZEE tidak hanya penting sebagai wilayah penangkapan ikan,tetapi sebagai ruang dengan berbagai bentuk potensi ekonomi kelautan. 

Menariknya,pemanfaatan sumber daya tersebut juga telah memberikan penerimaan bagi negara melalui kegiatan pemanfaatan ruang laut.KKP mencatat bahwa hingga akhir 2021,perizinan berusaha di ruang laut menghasilkan Rp23 miliar PNBP,dengan sektor pertambangan dan energi menjadi salah satu penyumbang terbesar.Data ini menunjukkan bahwa nilai ekonomi laut tidak hanya berasal dari hasil tangkapan atau komoditas yang dijual,tetapi juga dari berbagai aktivitas pemanfaatan ruang dan sumber daya laut

Bagaimana Indonesia memanfaatkan ZEE untuk mendukung sektor perikanan,energi,dan kegiatan ekonomi kelautan lainnya?

Pemanfaatan ZEE Indonesia salah satunya dilakukan melalui sektor perikanan tangkap,karena wilayah ini menjadi ruang penting bagi pemanfaatan sumber daya ikan bernilai ekonomi seperti tuna,cakalang,dan tongkol.Pemerintah mengatur pemanfaatannya melalui kebijakan pengelolaan sumber daya ikan,termasuk Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) dan kebijakan penangkapan terukur. KKP juga mendorong investasi perikanan di ZEE serta meningkatkan sistem ketertelusuran hasil tangkapan melalui e-logbook dan penempatan observer di atas kapal. Dengan demikian,pemanfaatan ZEE diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan produksi dan pendapatan negara,tetapi juga menjaga agar sumber daya ikan tetap berkelanjutan. 

Pemanfaatan ZEE Indonesia tidak hanya mencakup perikanan, tetapi juga energi laut, pariwisata bahari, transportasi, kabel dan pipa bawah laut, serta berbagai aktivitas ekonomi kelautan lainnya. Pengelolaan pemanfaatan ruang tersebut perlu didukung oleh pendekatan Marine Resources Evaluation and Planning (MREP) yang menekankan identifikasi, evaluasi, dan perencanaan pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut berdasarkan potensi serta kondisi lingkungan. Dalam konteks strategis, pemanfaatan ruang laut juga berkaitan dengan pengembangan ketahanan dan pertahanan karena ZEE memiliki nilai ekonomi sekaligus kepentingan strategis bagi kedaulatan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pengelolaan ruang laut perlu dilakukan secara terpadu melalui penataan ruang dan instrumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sehingga aktivitas ekonomi dapat berkembang tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem serta kepentingan ketahanan dan pertahanan nasional. Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip ekonomi biru yang berupaya menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya laut dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan strategis negara.

Apa saja tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengelola dan mengawasi pemanfaatan ZEE?

Salah satu tantangan utama Indonesia dalam mengelola ZEE adalah luasnya wilayah laut yang harus diawasi serta keterbatasan sarana dan sumber daya pengawasan. Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap berbagai aktivitas di laut menjadi kompleks,terutama terhadap praktik Illegal,Unreported,and Unregulated Fishing (IUU Fishing). Penelitian mengenai penangkapan ikan ilegal di ZEE Indonesia juga menunjukkan bahwa keterbatasan sarana dan prasarana,dana operasional,serta jumlah tenaga pengawas menjadi faktor yang dapat menghambat pengawasan. 

Tantangan lainnya adalah semakin kompleksnya bentuk pelanggaran dan kebutuhan koordinasi antarinstansi. KKP mencatat bahwa pengawasan saat ini menghadapi tingginya kerawanan IUU Fishing,berkembangnya modus operandi,ketidakpastian dalam beberapa delimitasi batas maritim,rendahnya pemanfaatan teknologi dan data intelligence,serta keterbatasan kapasitas kelembagaan dan sarana-prasarana. Di sisi lain,pemanfaatan ZEE tidak hanya berkaitan dengan penangkapan ikan,tetapi juga harus memperhatikan pencemaran,kerusakan sumber daya ikan,dan konflik pemanfaatan ruang laut. 

Karena itu,pengawasan ZEE semakin membutuhkan teknologi,penegakan hukum,dan kerja sama antarnegara. KKP telah menggunakan berbagai instrumen seperti Vessel Monitoring System (VMS),Automatic Identification System (AIS),e-monitoring,dan e-logbook,serta melakukan kerja sama pengawasan dengan negara lain,termasuk Australia untuk menangani IUUF di kawasan ZEE. Tantangannya bukan hanya bagaimana menangkap pelanggar,tetapi bagaimana membangun sistem pengawasan yang mampu mengikuti luas wilayah dan semakin kompleksnya aktivitas di laut.

Dengan potensi sumber daya yang besar,bagaimana Indonesia dapat mengembangkan pemanfaatan ZEE secara optimal sekaligus berkelanjutan?

Pengembangan ZEE Indonesia perlu diarahkan pada pemanfaatan sumber daya laut yang tidak hanya mengejar peningkatan ekonomi,tetapi juga mempertahankan keberlanjutan ekosistem. Salah satu pendekatannya adalah pengelolaan berbasis data dan ilmu pengetahuan,misalnya melalui pengkajian stok ikan secara berkala untuk menentukan tingkat pemanfaatan yang sesuai dengan kondisi sumber daya. Pemerintah juga pernah menjalankan program Marine Resources Evaluation and Planning (MREP) sebagai bagian dari upaya mengevaluasi dan merencanakan pemanfaatan sumber daya kelautan. Pendekatan semacam ini penting agar pemanfaatan sumber daya di ZEE tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap mempertimbangkan kemampuan sumber daya untuk pulih. 

Selain berbasis data,optimalisasi ZEE juga membutuhkan pengawasan yang kuat,tata kelola ruang laut,serta pemanfaatan teknologi. Penggunaan teknologi pemantauan kapal,data kelautan,dan sistem informasi dapat membantu pemerintah mengetahui aktivitas yang berlangsung di wilayah ZEE dan mengurangi praktik pemanfaatan ilegal. Pada saat yang sama,pengelolaan ruang laut perlu mempertimbangkan berbagai kepentingan agar kegiatan perikanan,energi,transportasi,konservasi,dan aktivitas ekonomi lainnya tidak saling bertabrakan. Pendekatan ini sejalan dengan konsep ekonomi biru,yang menempatkan pertumbuhan ekonomi kelautan dan keberlanjutan lingkungan sebagai dua aspek yang perlu berjalan secara bersamaan. 

Pada akhirnya,pemanfaatan ZEE dapat menjadi bagian dari upaya Indonesia memperkuat identitasnya sebagai negara maritim. Pengembangan konektivitas dan aktivitas ekonomi antardaerah melalui laut juga dapat mendukung pemerataan manfaat ekonomi kelautan,termasuk melalui gagasan Tol Laut yang diarahkan untuk memperkuat konektivitas dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Dengan demikian,pemanfaatan ZEE yang optimal bukan sekadar seberapa banyak sumber daya yang dapat diambil dari laut,tetapi bagaimana kekayaan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi dalam jangka panjang tanpa mengurangi kemampuan ekosistem laut untuk tetap berfungsi. 

#MCPRDailyNews

Leave a Reply