Menghidupkan Kembali Budaya Maritim Indonesia dari PesisirĀ 

Sumber : https://mongabay.co.id/2025/10/16/kampung-nelayan-merah-putih-jangan-hanya-bangunan-fisik/

Indonesia sering disebut sebagai negara maritim, sebutan yang tidak berlebihan mengingat lautnya yang luas, pulaunya yang mencapai lebih dari 17 ribu, dan wilayah laut yang mencakup sekitar 70 persen dari total luas nasional, menjadikannya negara kepulauan terbesar di dunia; sejak ratusan tahun lalu, kehidupan masyarakatnya pun telah terjalin erat dengan aktivitas pelayaran, perikanan, pembuatan kapal, hingga berbagai upacara adat di laut yang membentuk warisan budaya maritim yang kaya. Namun, sebutan tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam arah pembangunan nasional, yang selama beberapa dekade justru lebih berpusat pada wilayah daratan, sehingga budaya dan kehidupan masyarakat pesisir belum mendapat perhatian yang seimbang dan budaya maritim itu sendiri perlahan kehilangan posisi strategisnya.

Regulasi yang Belum Membahas Kebudayaan

Secara aturan, Indonesia tidak kekurangan payung hukum. Contohnya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Ketiga regulasi tersebut sama-sama menyinggung pentingnya budaya dan kearifan lokal dalam pengelolaan laut. Masalahnya, di lapangan aturan-aturan itu belum benar-benar terlaksana. Kebijakan kelautan lebih banyak fokus ke pembangunan fisik dan ekonomi, seperti pelabuhan, tol laut, industri perikanan, dan pariwisata. Sementara tradisi masyarakat pesisir kebanyakan hanya muncul saat ada festival atau acara seremonial, belum benar-benar masuk ke pendidikan, perencanaan wilayah pesisir, atau strategi ekonomi daerah.

Dari lebih dari 2.727 warisan budaya tak benda yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sampai tahun 2025, hanya sekitar 12 persen yang berkaitan langsung dengan tradisi maritim. Sistem navigasi tradisional, upacara laut seperti sedekah laut atau mappanretasi, sampai kapal-kapal tradisional seperti phinisi dan jong, pelan-pelan mulai ditinggalkan. Padahal, menurut Badan Pusat Statistik dalam Profil Statistik Kelautan Indonesia 2024, lebih dari 60 persen masyarakat pesisir Indonesia masih hidup dalam kondisi sosial-ekonomi yang rentan, dengan akses terbatas ke pendidikan, teknologi, dan infrastruktur budaya. Jadi ironinya, budaya yang kaya ini justru tumbuh berdampingan dengan kesejahteraan masyarakat yang belum membaik.

Komunikasi Pemerintah yang Masih Satu Arah

Salah satu temuan menarik dari wawancara para peneliti dengan pejabat kementerian dan daerah adalah soal komunikasi kebijakan yang masih cenderung satu arah. Program-program soal budaya maritim biasanya disebarkan dari atas ke bawah, tanpa benar-benar melibatkan aktor lokal di lapangan. Akibatnya, tiap daerah menafsirkan tujuan kebijakan itu dengan caranya sendiri-sendiri, dan hasilnya jadi tidak konsisten.

Tokoh-tokoh budaya lokal yang diwawancarai menyampaikan bahwa pemerintah lebih sering membanggakan capaian infrastruktur ketimbang perubahan budaya yang sesungguhnya. Narasi “poros maritim dunia” memang sudah sangat dikenal, tapi jarang diterjemahkan jadi program yang benar-benar peka terhadap konteks budaya di masing-masing daerah. Kebanyakan rencana pembangunan provinsi masih memakai cara lama untuk mempromosikan budaya, seperti festival atau pameran, bukan pendidikan budaya yang berkelanjutan.

Anggaran Minim dengan Koordinasi Berantakan

Selain komunikasi, sumber daya juga jadi masalah besar. Dinas kebudayaan di banyak daerah ternyata tidak punya cukup dana maupun tenaga untuk menjalankan program budaya maritim secara berkelanjutan. Alokasi anggaran untuk revitalisasi budaya bahkan tercatat berkisar satu hingga dua persen dari total belanja daerah, jadi wajar kalau programnya sulit berkembang.

Ditambah lagi, banyak pejabat daerah yang sebenarnya tidak punya latar belakang di bidang antropologi maritim atau dokumentasi warisan budaya, sehingga akhirnya program-program itu diserahkan ke konsultan luar yang belum tentu paham tradisi setempat. Belum lagi soal tumpang tindih kewenangan antara dinas pariwisata, pendidikan, dan kebudayaan, yang bikin program serupa kadang dikerjakan dua instansi berbeda secara bersamaan, buang-buang anggaran tanpa hasil yang jelas.

Setidaknya, tercacat tiga masalah birokrasi utama, yaitu koordinasi antarkementerian yang lemah sehingga program saling tumpang tindih, prosedur administrasi yang kaku sehingga masyarakat sulit ikut terlibat dalam pengambilan keputusan, dan sistem pemantauan yang belum terintegrasi sehingga sulit menilai apakah program benar-benar berhasil atau tidak.

Masyarakat Pesisir Bukan Sekadar Penonton

Salah satu bagian paling penting dari kajian ini adalah soal peran masyarakat. Wilayah yang melibatkan masyarakat lokal secara aktif dalam merancang dan menjalankan program budaya maritim, ternyata hasilnya jauh lebih berkelanjutan dibanding wilayah yang tidak. Festival berbasis komunitas, upaya menjaga pesisir, sampai kegiatan membuat perahu tradisional, semuanya bisa menumbuhkan rasa memiliki sekaligus mewariskan nilai-nilai maritim ke generasi berikutnya.

Sayangnya, tidak semua daerah seperti itu. Di banyak tempat, masyarakat masih diperlakukan sekadar penonton, bukan mitra yang benar-benar dilibatkan. Program pemerintah sering dijalankan tanpa konsultasi yang cukup, jadi masyarakat tidak merasa terhubung dan program pun jadi bergantung pada dana pemerintah semata. Padahal, nelayan paling paham soal musim dan wilayah tangkap, pembuat kapal paham teknik tradisional, dan tokoh adat paham aturan sosial yang menjaga hubungan masyarakat dengan laut. Perempuan dan anak muda pesisir memiliki peran yang sering luput dari perhatian. Perempuan bisa mengembangkan kerajinan, kuliner, atau usaha berbasis hasil laut. Sedangkan anak muda bisa mendokumentasikan tradisi lewat media sosial, film pendek, atau cerita digital. Budaya maritim akan tetap hidup kalau cara mewariskannya juga relevan dengan generasi sekarang.

Revitalisasi budaya maritim tidak bisa hanya mengandalkan aturan di atas kertas. Dibutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh, melibatkan budaya, ekonomi, dan pendidikan sekaligus. Selama komunikasi masih satu arah, anggaran masih minim, dan birokrasi masih kaku, budaya maritim akan terus tertinggal jadi sekadar pelengkap acara seremonial, bukan bagian nyata dari pembangunan. Jika pemerintah, akademisi, komunitas adat, dan kelompok nelayan bisa terhubung dalam satu arah kebijakan yang sama, laut tidak akan berhenti hanya jadi sumber ekonomi. Laut juga bisa jadi ruang yang menjaga identitas, pengetahuan, dan masa depan Indonesia sebagai bangsa bahari, bukan sekadar dalam pidato dan slogan.

Leave a Reply