Index City Resilience Sebagai Acuan Penanggulangan Dampak Perubahan Iklim Pada Daerah Pesisir

Oleh : Bayu Maulana Faisal

Merebak luasnya isu mengenai perubahan iklim, dewasa ini dirasakan oleh sebagian besar masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah pesisir. Perubahan iklim yang dimaksud mengacu kepada perubahan secara jangka panjang terkait pola iklim dalam ruang lingkup lokal, regional, maupun global. Tidak lain dan tidak bukan, penyebab perubahan iklim berasal dari aktivitas manusia yang dengan sengaja mengeksploitasi bahan bakar fosil dan penggunaannya yang tidak bertanggung jawab pada ekosistem, hanyalah mementingkan kebutuhan industri yang belum tentu bertahan jangka panjang akibat tidak memperhatikan kapasitas lingkungan. Aktivitas industri ini menyumbang gas rumah kaca yang mampu meningkatkan suhu permukaan air laut akibat terperangkapnya radiasi panas dari matahari yang tidak mampu disalurkan setelah dipantulkan oleh bumi, sehingga bencana seperti kenaikan muka air laut, banjir bandang, rob, dan krisis air bersih semakin buruk untuk masyarakat di wilayah pesisir seluruh dunia.

Masyarakat pesisir sangat rentan terhadap perubahan iklim. Secara global, kenaikan permukaan laut akan mengancam 95% wilayah pesisir selama abad ke-21. Ini juga merupakan tantangan paling cepat bagi negara pulau kecil. Ekspansi termal lautan dan pencairan es kutub adalah penyebab utama perubahan permukaan laut. Disamping itu, kenaikan permukaan laut menyebabkan banjir, peningkatan salinitas, genangan perubahan habitat darat di garis pantai, kerusakan hutan bakau dan lahan basah serta penipisan air tanah. Dampak ini akan menyebabkan degradasi ekosistem pesisir, hilangnya mata pencaharian dan layanan masyarakat yang penting.

Kendati demikian, masyarakat di wilayah pesisir perlu sadar bahwa selain mengurangi dampak dari perubahan iklim, seyogianya mereka mampu beradaptasi dengan lingkungannya sendiri dan mulai mencari cara untuk memitigasi bencana yang akan datang kelak. Beberapa studi menekankan prinsip mengenai Index City Resilience yang menunjang sebuah wilayah memiliki kemampuan adaptasi terhadap perubahan iklim serta menanggulangi bencana kedepannya. Poin yang terdapat pada Index City Resilience yaitu, Reflective, Resourceful, Robust, Redundant, Flexibel, Inclusive dan Integrated hal ini menjadi dasar dalam melihat kapasitas penanggulangan pada konteks ketahanan berdasarkan karakteristik ketahanan itu sendiri setelah mengetahui upaya adaptasi dan mitigasi berdasarkan manajemen bencana. 

Index City Resilience adalah alat yang dikembangkan oleh Arup dengan dukungan dari Rockefeller Foundation yang memberikan dasar yang komprehensif, kuat secara teknis, dan dapat diterapkan secara global untuk mengukur ketahanan kota. Terdiri dari 52 indikator yang dinilai berdasarkan jawaban atas 156 pertanyaan; melalui kombinasi data kualitatif dan kuantitatif. Tanggapan dikumpulkan dan disajikan dalam kaitannya dengan 12 tujuan (atau indeks) dalam Kerangka. 12 tujuan tersebut adalah: Kesehatan dan Kesejahteraan; Ekonomi dan Masyarakat; Infrastruktur dan Jaringan; Lingkungan dan Habitat; Kepemimpinan dan Strategi; Komunitas dan Institusi; Pembelajaran dan Pendidikan; Perencanaan dan Regulasi; Kesiapsiagaan dan Daya Tanggap Guncangan; Rantai Pasokan dan Sistem; Keuangan dan Investasi; dan Kualitas Hidup.
Dengan menerapkan Index City Resilience sebagai pedoman untuk beradaptasi dengan perubahan iklim yang semakin menekan hidup masyarakat di wilayah pesisir, dapat dipastikan wilayah pesisir tersebut semakin mampu menangkal kemungkinan buruk yang ditimbulkan oleh dampak perubahan iklim. Sebagaimana hal yang telah dilakukan oleh beberapa penelitian, yang menyatakan penggunaan Index City Resilience memungkinkan masyarakat sudah memiliki kapasitas penanggulangan pada konteks ketahanan dalam menghadapi berbagai tekanan dan guncangan.

Leave a Reply