Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional di Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ)

Oleh: Chairil Amin Saputra

Kawasan konservasi laut adalah kawasan yang berada di pesisir dan laut dengan pembagian wilayah intertidal, subtidal dan kolom air di atasnya dengan cakupan berbagai flora dan fauna yang saling berasosiasi dan memiliki nilai ekologi, ekonomi, sosial dan budaya. Pentingnya kawasan konservasi dalam pembangunan nasional diperkuat dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Tahun 2018-2025. 

Rencana tersebut dilaksanakan di 17 lokasi yang terdiri dari 7 Taman Nasional dan 10 Kawasan Konservasi Perairan Nasional. Taman Nasional yang masuk dalam rencana aksi tersebut salah satunya adalah Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ) yang terletak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kondisi Taman Nasional Karimunjawa (TNKJ)

Berdasarkan hasil yang diperoleh menunjukan bahwa pengelolaan kawasan konservasi TNKJ dikatakan sangat efektif menurut pedoman METT yang dihitung oleh pihak Balai TNKJ dengan hasil penilaian adalah 78%. Laporan WCS (2019) menyebutkan persentase tutupan karang keras TNKJ tahun 2019 mengalami kenaikan di semua zonasi kecuali di zona pemanfaatan jika dibandingkan dengan tahun 2016. Persentase karang keras tertinggi terdapat di zona inti dan zona perlindungan. Sedangkan tutupan karang paling rendah terdapat di zona rehabilitasi dan zona pemanfaatan.

Berdasarkan hasil kombinasi seluruh aspek pada sub-kriteria permasalahan yang telah diolah menggunakan metode ANP, para informan kunci sepakat bahwa permasalahan prioritas pada pengelolaan kawasan konservasi TNKJ adalah implementasi sistem zonasi (0,4093) yang merupakan permasalahan dalam kriteria kelembagaan. Masalah tersebut berkaitan dengan adanya pelanggaran penggunaan fungsi lahan pada tiap-tiap zona yang telah ditentukan, seperti zona yang seharusnya digunakan untuk kepentingan konservasi namun digunakan untuk lahan tambak tanpa izin, kegiatan pariwisata dan penangkapan ikan pada zona yang dilarang. 

Rencana Strategi

Strategi peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi TNKJ dapat dicapai dengan fokus prioritas strategi yakni: 

  1. Penyadaran masyarakat dan wisatawan terhadap bahaya sampah dan kerusakan lingkungan (0,4256); 
  2. Perbaikan fungsi ekosistem (0,3963); 
  3. Penyadaran masyarakat tentang pemanfaatan berkelanjutan (0,3920).

Strategi peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi TNKJ dapat tercapai apabila terdapat koordinasi yang baik antara semua pihak demi mewujudkan pengelolaan kawasan konservasi yang lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan

Leave a Reply