Oleh: Yesi Deskayanti
Kasus pelanggaran di laut Indonesia bukan hanya satu atau dua kali terjadi. Pelanggaran dapat dilakukan pihak asing bahkan pihak lokal atau masyarakat Indonesia sendiri. Pelanggaran terjadi dalam bentuk illegal fishing, pencemaran, pelanggaran batas wilayah, perbudakan, penyelundupan narkotika, dan sebagainya. Penegakan hukum sudah dilakukan namun masih dianggap kurang sehingga memunculkan spekulasi bahwa penegakan hukum lingkungan laut Indonesia terkesan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Sebagai contoh, adanya kasus pencurian ikan oleh kapal MVV Hai Fa berbendera Panama pada tahun 2015 yang menyebabkan kerugian negara sebesar lima puluh miliar rupiah. Hukum yang diberikan hanya sebatas penghukuman penjara ringan kepada nahkoda dan anak buah kapal serta denda uang sebesar dua ratus juta rupiah. Kasus lain terjadi pada tahun 2018, yaitu kapal FV STS 50 yang mencuri ikan di perairan Aceh yang hanya dijatuhi hukuman 200 juta subsider dan empat bulan kurungan dan kapal dirampas negara. Yang paling terbaru adalah kasus pencurian ikan di beberapa zona oleh kapal Vietnam karena adanya deteksi dari citra satelit yang ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2021 hingga Maret 2023. Beberapa kasus tersebut hanya sebagian kecil dari banyaknya kasus pelanggaran di laut yang masih terus terjadi di Indonesia.
Banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia masih menjadi “PR” bagi negara untuk meningkatkan ketegasan sikap dalam menerapkan regulasi hukum. Pasalnya, masih terdapat kasus dengan penegakan hukum yang tumpul sehingga memberikan peluang untuk masyarakat atau pihak asing bersikap semena-mena terhadap peraturan yang berlaku. Upaya penegakan hukum yang tegas merupakan salah satu cara untuk menjaga kelestarian lingkungan sebagaimana tujuan hukum tersebut dibuat dan ditegakkan untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Namun, terdapat persoalan yang ternyata dinilai menjadi penghambat kurangnya ketegasan negara dalam regulasi hukum tertentu terutama di lingkungan laut.
Persoalan Equality Before The Law pada Penegakan Hukum di Laut
Equality before the law merupakan persamaan di muka hukum atau secara sederhana dikatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum. Prinsip tersebut sebenarnya dapat berlaku bila setiap orang memiliki jalan yang sama terhadap sumberdaya dan keadilan, sedangkan belum semua mendapatkan akses yang merata untuk perolehan sumberdaya dan keadilan. Padahal hukum itu sendiri sebaiknya berdiri tanpa memandang kondisi sosial. Jadi, equality before the law tampaknya perlu dilakukan persoalan kembali sebab prinsip tersebut memberikan jalan untuk terbukanya jurang sosial dan ketidaksetaraan di masyarakat.
Pentingnya Tindakan Tegas Melalui Hukum terhadap Pelanggaran di Laut
Ada banyak poin penting bagaimana pentingnya tindakan tegas yang perlu diterapkan untuk para pelanggar hukum di zona laut Indonesia. Pertama, tindakan tegas terhadap pelanggaran laut diperlukan agar keamanan maritim Indonesia tetap dalam kondisi yang dapat dikatakan sebagai zona hijau. Dalam artian, pertahanan dan keamanan laut Indonesia dapat terlindungi secara penuh serta keamanan bagi para masyarakat, terutama para pelaut dan penumpang laut, kesediaan dan kesehatan sumberdaya laut yang tetap terjaga. Kedua, menimbulkan kesadaran akan pentingnya praktik yang lebih bertanggung jawab. Ketiga, menghindari konflik dan menyelesaikan sengketa, hukum laut yang jelas dan penegakan yang kuat berperan dalam mencegah terjadinya konflik antara negara-negara yang terlibat dalam perselisihan di perairan laut. Dengan memiliki landasan hukum yang jelas dan prosedur penyelesaian sengketa yang adil, negara-negara dapat mencari cara damai untuk menyelesaikan perselisihan mereka. Hal ini berpotensi mengurangi ketegangan dan mendorong kerjasama yang lebih baik di antara negara-negara yang memiliki perairan laut yang sama.
Ketegasan untuk penerapan hukum di laut penting sebagai upaya perlindungan bagi negara. Harapannya, penerapan hukum bagi pelaku pelanggaran yang terjadi di laut Indonesia dapat ditindaklanjuti dengan seadil-adilnya, sehingga mengurangi kasus-kasus pelanggaran yang terus terjadi di laut Indonesia. Hukum pelanggaran dijalankan semestinya dan lebih berani agar dampak negatif dapat diminimalisir.










