Oleh: Rangga Adithya Mulya
Pemerintah berupaya untuk mengelola wilayah konservasi dengan program pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K) dimana sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No Per 17/MEN/2008 pasal 6 dengan prinsip efektif dan berkelanjutan. Wilayah yang termasuk dalam KKP3K ini berada di Sulawesi yaitu Taman Nasional Bunaken Provinsi Sulawesi Utara, Taman Wisata Perairan Kapoposang Provinsi Sulawesi Selatan, dan Taman Nasional Wakatobi Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketiga Taman Nasional telah ditetapkan sebagai bagian target strategis nasional yaitu konservasi berkelanjutan untuk menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama pembangunan Kementerian Kelautan dan Perikanan (IKU KKP), dan konservasi berkelanjutan untuk prioritas utama capaian dalam Millenium Development Goals (MDGs). IKU KKP sendiri merupakan evaluasi kinerja KKP dalam pembangunan wilayah konservasi dan pengelolaannya dengan dibuatnya program KKP3K ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan seberapa jauh KKP dapat mengelola dan mendanai wilayah yang menjadi KKP3K ini.
Taman Nasional Bunaken Provinsi Sulawesi Utara, Taman Wisata Perairan Kapoposang Provinsi Sulawesi Selatan, dan Taman Nasional Wakatobi kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki potensi untuk meningkatkan program KKP3K. dengan dilaksanakannya program ini pada 3 wilayah konservasi tersebut akan berlanjut pada wilayah konservasi di tempat lain. akan tetapi sebelum pemerintah berencana untuk meningkatkan dan mengekspansi program KKP3K ini sepatutnya pemerintah memeriksa tingkat efektivitas pengelolaan dan tingkat kinerja efektif.
Tingkat Efektivitas Pengelolaan dan Kinerja
Proses pengelolaan wilayah konservasi umumnya dibagi menjadi 5 bagian yaitu :
- Batasan kerja konservasi Kawasan
- Pembuatan strategi konservasi dalam bentuk rencana pengelolaan
- Implementasi
- Monitoring capaian sukses
- Adaptasi strategi sebagai bentuk pengelolaan yang adaptif
Ke-5 aspek pengelolaan ini harus terus dilaksanakan oleh pemerintah dan pihak pengelolaan taman nasional. Hal tersebut ini merupakan proses yang utuh dan bersiklus. Secara umum, pihak pengelolaan sudah menunjukan tingkat kinerja yang efektif. Hasil survei yang didapatkan tingkat kinerja ketiga Kawasan taman nasional berada di angka 100% dari hasil perhitungan rumus E-KKP3K yang artinya dalam aspek kinerja ketiga wilayah taman nasional ada di angkat baik dan terlaksana.
Akan tetapi tingkat efektivitas ketiga taman nasional ini masih berada di angkat kurang berdasarkan survei yang sudah diambil. Tinggal efektivitas taman nasional masih di angka yang rendah disebabkan kurangnya perhatian pemerintah dalam tahap menjadikan taman nasional berfungsi dengan seharusnya. Hal ini menjadikan taman nasional tidak dapat bergerak bebas untuk meningkatnya angka keefektifannya.
Faktor Rendahnya Tingkat efektivitas
Terdapat banyak unsur yang menjadikan tingkat efektivitas rendah yaitu, Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak berkompeten, Masyarakat kurang terlibat dalam pengambilan keputusan, dan dana yang dialokasikan terlalu rendah.
Faktor utama yang menjadikan tingkat efektivitas rendah yakni dana yang dialokasikan. Tidak hanya dana yang rendah pihak taman nasional pun kerap dihadapi dengan ketidak stabilan pemasukan untuk pengelolaan ketiga taman nasional ini. Dana yang kerap mandet membuat masyarakat dan pihak pengelola tidak bisa berbuat banyak dan hanya bisa mengandalkan dana yang tersedia.
Pihak pengelola sudah berusaha sebaik mungkin untuk menjadikan ketiga taman nasional berfungsi dengan baik hal ini dibuktikan berdasarkan survei yang sudah diambil. Akan tetapi kurangnya dana yang dialokasikan menjadi faktor yang begitu besar, pemerintah sudah sepatutnya memberikan perhatian lebih pada masalah ini agar tingkat efektivitas Taman Nasional Perairan Kapoposang Provinsi Sulawesi Selatan, dan Taman Nasional Wakatobi kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara meningkat.










