Oleh: Muzhaffirah Gyda Kania Subagja
Perahu pinisi merupakan salah satu simbol kebudayaan maritim Nusantara yang telah mengarungi sejarah panjang Indonesia. Kapal ini lahir dari keterampilan dan pengetahuan masyarakat pesisir Sulawesi Selatan, khususnya di kawasan Bulukumba, yang membuat dan mengoperasikannya sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan tradisi bahari mereka. Tradisi ini tidak hanya menjadi alat transportasi atau perdagangan antar pulau, tetapi juga simbol identitas budaya lokal yang kuat di tengah masyarakat pesisir.
Pada tahun 2017, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan perahu sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia. Pengakuan internasional terhadap nilai budaya pinisi, menegaskan pentingnya pengetahuan tradisional pembuatan kapal ini serta perannya dalam narasi budaya maritim Indonesia yang lebih luas. Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi global terhadap seni pembuatan kapal yang diwariskan secara turun-temurun dan terus dipraktikkan hingga kini, sekaligus mengangkat perahu pinisi sebagai kebanggaan budaya maritim Indonesia.
Sejarah dan Asal Usul Perahu Pinisi
Perahu pinisi merupakan kapal layar tradisional yang berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan dibuat oleh masyarakat pesisir setempat seperti suku Konjo, yang termasuk bagian dari komunitas Bugis-Makassar yang dikenal sebagai pembuat perahu ulung. Kapal ini diperkirakan sudah dibuat sejak abad ke-14 atau ke-15 sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat pesisir yang mengandalkan laut untuk kehidupan dan perdagangan. Tradisi pembuatan pinisi telah diwariskan secara turun-temurun melalui keterampilan lisan dan praktik langsung di galangan kapal di desa-desa seperti Ara, Bira, Lemo-Lemo, dan Tanah Beru.
Pada awalnya, pinisi berfungsi sebagai kapal dagang yang menghubungkan pulau-pulau Nusantara, mengangkut hasil bumi seperti rempah-rempah, kain, dan kayu dari satu pelabuhan ke pelabuhan lain di seluruh kepulauan Indonesia. Kekuatan, ketangguhan, dan kemampuan Pinisi untuk berlayar jauh membuatnya menjadi alat penting dalam jaringan perdagangan maritim Nusantara sebelum masanya kapal bermesin menguasai jalur laut. Selain itu, pelaut Bugis-Makassar menggunakan kapal ini untuk menjelajah hingga ke luar Nusantara. Dalam catatan sejarah, disebutkan bahwa mereka menggunakan perahu layar tradisional seperti padewakang dan pinisi untuk berdagang ke berbagai wilayah di Asia Tenggara dan pulau-pulau di sekitarnya.
Asal usul nama pinisi sendiri masih menjadi perdebatan di kalangan sejarawan dan budayawan. Beberapa teori menunjukkan bahwa kata tersebut berasal dari dialek lokal Mappanisi yang berarti “menyisip” yang merujuk pada proses menyumbat sambungan papan kapal agar tidak kemasukan air, sebelum kemudian mengalami proses fonemik menjadi pinisi. Teori lain menyebutkan kemungkinan asalnya dari kata Venecia yang kemudian diserap ke dalam praktik lokal melalui interaksi pelaut Nusantara dengan pelabuhan asing, meskipun belum ada bukti sejarah yang dapat mengonfirmasi. Selain penjelasan linguistik, tradisi lokal juga melekat pada cerita rakyat dan epos seperti I La Galigo yang mengisahkan tokoh legendaris Sawerigading membangun kapal besar dari kayu kuat untuk berlayar jauh. Cerita-cerita semacam ini menunjukkan bagaimana pinisi tidak hanya lahir secara teknis tetapi juga bermakna dalam narasi budaya masyarakat Bugis-Makassar, memperkaya dimensi sejarahnya selain bukti fisik dan dokumen tertulis.
Makna Pengakuan UNESCO terhadap Perahu Pinisi
Pengakuan internasional terhadap perahu pinisi dipertegas melalui keputusan UNESCO pada 7 Desember 2017, ketika seni pembuatan kapal tradisional ini secara resmi dimasukkan ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity di sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Pulau Jeju, Korea Selatan. Penetapan ini menunjukkan bahwa teknik perkapalan tradisional pinisi memiliki nilai budaya yang tinggi dan telah dipertahankan secara turun-temurun di komunitas pesisir Sulawesi Selatan.
Pengakuan UNESCO ini bukan sekadar label, tetapi bukti apresiasi dunia terhadap keterampilan lokal yang diwariskan generasi demi generasi. Berdasarkan penelitian, pusat pembuatan kapal ini berada di kawasan seperti Tana Beru, Bira, dan Batu Licin, di mana industri pembuatan kapal tradisional menjadi bagian penting dari kehidupan sosial dan ekonomi komunitas setempat. Kegiatan ini melibatkan kerja sama kuat antarmasyarakat serta menjadi fokus identitas budaya yang hidup setiap hari.
Selain itu, pengakuan sebagai warisan budaya takbenda memperluas peran pinisi dari sekadar artefak sejarah menjadi simbol identitas maritim Indonesia. Di tingkat nasional, pinisi menjadi penanda kepiawaian pelaut lokal yang khas, sekaligus merepresentasikan kekayaan tradisi maritim Nusantara. Penetapan ini juga membantu Indonesia memperkuat narasi sebagai negara kepulauan yang memiliki warisan laut yang kaya. Dalam praktiknya, pengakuan UNESCO turut mendorong pelestarian nilai-nilai budaya di balik pembuatan pinisi, seperti kerja sama, keterampilan teknis, dan ritus tradisional yang melibatkan banyak generasi. Apresiasi global ini juga memberikan momentum bagi komunitas lokal dan pemerintah untuk terus menjaga keberlanjutan tradisi tersebut di tengah perubahan zaman.
#MCPRDailyNews










