Optimalisasi PNBP dari Sektor Perikanan dan Kelautan

Oleh: Muhammad Syahrul Aziz

Sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia memiliki potensi yang sangat luar biasa sebagai motor penggerak untuk ekonomi nasional dan sumber devisa. Salah satu instrumen penting yang menjadi kunci dalam mengoptimalkan kontribusinya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan. Pemerintah menanggapi melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) agar pengelolaan sumber daya seimbang antara aspek ekonomi, ekologi, dan sosial masyarakat pesisir.

Strategi Peningkatan PNBP yang Berkelanjutan

Kebijakan PIT menetapkan kuota penangkapan di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) berdasarkan daya dukung ekosistem, sehingga tidak terpusat kepada hal ekonomis, tetapi juga mendukung konservasi laut. Skema perizinan dan pungutan dirancang untuk mendistribusikan manfaat ekonomi secara efisien dan adil.

Dengan pendekatan ekonomi hijau, PIT tidak hanya mencari keuntungan jangka pendek, tetapi juga melaksanakan prinsip keberlanjutan, efisiensi, inovasi, dan inklusivitas.

Transformasi PNBP dan Sistem Penangkapan Ikan Terukur

Sejak 2023, pemerintah mengubah pendekatan PNBP dari berbasis izin pra-produksi menjadi sistem pascaproduksi, yang menghitung pungutan berdasarkan volume tangkapan yang aktual. Sistem ini berjalan bersamaan dengan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), di mana setiap kapal diberika kuota tangkapan sesuai dengan daya dukung pada ekosistem laut. Dengan seperti itu, PNBP tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memastikan keberlanjutan pada sumber daya perikanan dan kelautan. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sistem ini adalah suatu cara untuk menegakkan prinsip proporsionalitas yaitu “siapa yang mengambil lebih banyak, harus membayar lebih besar” untuk menjunjung tinggi keadilan distributif.

Manfaat Bagi Daerah dan Buruh Nelayan

Keunggulan dari skema PNBP yang baru adalah adanya mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH), di mana hampir 80% PNBP kelautan dan perikanan dikembalikan ke daerah penghasil. Dana ini diperuntukkan pembangunan infrastruktur pesisir, pemberdayaan koperasi nelayan, serta peningkatan fasilitas sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Bagi buruh nelayan, distribusi ini sangat diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan buruh nelayan, mengingat selama ini ketimpangan dan ketidakadilan sering terjadi, seperti pemilik kapal yang mendapatkan keuntungan lebih besar, sementara buruh kerap hanya menerima upah berdasarkan sistem “bagi hasil” yang tidak adil dan tidak menentu.

Pada saat Hari Buruh 2025, isu ini menjadi salah satu fokus utama karena buruh nelayan menuntut jaminan ekonomi yang lebih stabil, termasuk juga akses pada perlindungan sosial, asuransi kecelakaan laut, dan kepastian upah yang harus adil. Tuntutan ini berangkat dari kenyataan bahwa meskipun sektor kelautan dan perikanan menghasilkan keuntungan yang besar hingga triliunan rupiah, sebagian besar nelayan kecil dan buruh justru masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Tantangan dalam Tata Kelola

Meskipun capaian PNBP sangat memuaskan, tantangan besar pasti akan ada dan harus dihadapi. Praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp 30 triliun per tahun, jauh melampaui penerimaan resmi dari PNBP. Selain itu, pengawasan yang lemah terhadap kapal industri, manipulasi laporan hasil tangkapan, dan praktik alih muatan ilegal (transshipment) sangat mengurangi efektivitas sistem PIT.

Di sisi lain, digitalisasi pengawasan masih belum optimal. Penggunaan e-logbook, Vessel Monitoring System (VMS) dan big data kelautan dan perikanan sering terkendala oleh minimnya fasilitas infrastruktur di daerah. Padahal, tanpa pengawasan yang kuat dan akurat, kebijakan PIT yang berisiko hanya menambah masalah seperti beban pungutan tanpa benar-benar menjamin prinsip keberlanjutan.

Potensi Ekonomi dan Proyeksi ke Depan

Jika tata kelola berhasil diperbaiki, PNBP subsektor perikanan dan kelautan diperkirakan bisa mencapai Rp 7,5 triliun per tahun, angka yang mencerminkan laut sebagai mesin utama pada ekonomi biru Indonesia. Potensi ini semakin kuat karena Indonesia memiliki persiapan seperti cadangan ikan yang berlimpah, dengan potensi lestari tahunan sebesar 12,01 juta ton. Jika dikelola dengan prinsip keberlanjutan, sektor ini bukan semerta-merta memberi pemasukan negara, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan jutaan nelayan.

Selain itu, sistem PIT dan PNBP yang transparan juga dapat memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi internasional. Negara-negara mitra dagang seperti Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa akan semakin menuntut produk kelautan dan perikanan yang berasal dari sistem tangkap berkelanjutan. Dengan demikian, keberhasilan PIT dan PNBP berpotensi membuka pasar ekspor lebih besar dan luas, yang akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

#MCPRDailyNews

Leave a Reply