Oleh: Muzhaffirah Gyda Kania Subagja
Bagi masyarakat kepulauan seperti Indonesia, laut bukan hanya sekadar bentang air yang memisahkan pulau-pulau, melainkan nadi kehidupan dan penghubung peradaban. Sebelum datangnya kolonialisme oleh bangsa barat, budaya maritim Nusantara tumbuh kuat dan mandiri. Para pelaut dari kerajaan masa lampau seperti Sriwijaya, Majapahit, hingga Gowa-Tallo bukan hanya menjadi penguasa samudra, tetapi juga pedagang, diplomat, dan penjaga wilayah laut. Pengetahuan navigasi bintang, pembuatan kapal tradisional, serta struktur sosial yang berbasis pesisir menjadi bukti bahwa laut adalah ruang hidup utama masyarakat Indonesia. Budaya ini menyatu dalam kehidupan sehari-hari, ritual, hingga cara pandang kosmologis terhadap laut sebagai ruang sakral dan strategis.
Sejak kedatangan Bangsa Belanda yang menandai dimulainya kolonialisme di wilayah Nusantara, kebijakan seperti tanam paksa (cultuurstelsel) dan kerja paksa memaksa banyak komunitas pesisir untuk meninggalkan tradisi maritim mereka. Pesisir yang dulu ramai dengan aktivitas pelayaran lokal, perdagangan antarwilayah, dan ritual laut, berubah menjadi titik-titik kontrol kolonial. Ilmu pelayaran tradisional yang diwariskan turun-temurun mulai hilang, digantikan metode Barat yang tak mengakar pada kearifan lokal. Budaya maritim Indonesia pun mengalami penurunan drastis, tidak hanya secara praktik, tapi juga dalam kesadaran kolektif masyarakat. Warisan penjajahan ini masih terasa hingga kini, ketika banyak komunitas pesisir masih terpinggirkan dan identitas maritim bangsa nyaris terlupakan di tengah arus modernisasi.
Strategi Kolonial dalam Menguasai Pelabuhan dan Jalur Laut Nusantara
Ketika Belanda pertama kali datang ke Nusantara pada awal abad ke-17, motivasi utama mereka adalah pencarian rempah-rempah bernilai tinggi di pasar Eropa. Rempah-rempah seperti cengkeh, pala, dan lada menjadi komoditas mewah yang mendorong pembentukan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) sebagai perusahaan dagang bersenjata. Awalnya, VOC hanya membangun jaringan perdagangan melalui perjanjian dengan kerajaan-kerajaan lokal. Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin besarnya keuntungan yang diraih, tujuan mereka bergeser dari sekadar berdagang menjadi upaya sistematis untuk menguasai wilayah, pelabuhan, dan jalur laut utama di Nusantara. Perdagangan yang awalnya menjadi sarana pertukaran antarbangsa secara bebas, perlahan berubah menjadi alat kekuasaan di tangan kolonial. Ekspansi ini menjadi titik balik penting dalam sejarah maritim Nusantara, ketika orientasi masyarakat lokal terhadap laut mulai direduksi dan diarahkan sesuai kepentingan kolonial yang berfokus pada eksploitasi. Dengan memonopoli pelabuhan-pelabuhan utama dan menjalin aliansi strategis dengan sebagian penguasa lokal, VOC berhasil menguasai sumber daya berharga di kawasan ini, langkah awal yang kemudian menjadi fondasi bagi dominasi kolonial yang lebih luas dan dalam.
Untuk mengamankan kepentingan dagangnya di Nusantara, VOC tidak segan untuk menggunakan kekuatan militer terhadap kerajaan maritim yang dianggap sebagai ancaman. Perebutan Ambon dari Portugis, penaklukan Malaka, hingga konflik bersenjata dengan Kesultanan Gowa di Sulawesi Selatan menjadi bukti bagaimana VOC memperluas kendalinya melalui kombinasi kekerasan dan diplomasi koersif. Selain itu, VOC menerapkan strategi politik adu domba (devide et impera) secara sistematis untuk melemahkan kekuatan maritim lokal dari dalam. Melalui perjanjian sepihak dan kontrol atas akses perdagangan, VOC secara perlahan mengonsolidasikan kekuasaan atas pelabuhan dan jalur pelayaran utama. Pendekatan ini mengubah jaringan laut yang sebelumnya terbuka, kompetitif, dan dikelola oleh komunitas lokal menjadi sistem tertutup yang dikendalikan sepenuhnya oleh kepentingan kolonial. Jalur laut Nusantara yang dahulu menjadi medan pertukaran budaya dan ekspresi kedaulatan lokal, perlahan direduksi menjadi koridor ekspor yang hanya menguntungkan Eropa.
Penghapusan Peran Tradisional Masyarakat Pesisir oleh Kolonialisme
Salah satu bentuk intervensi kolonial paling merusak adalah praktik kerja paksa yang diterapkan terhadap masyarakat pesisir. Dalam sistem kerja paksa, banyak nelayan dan pelaut lokal yang dipaksa meninggalkan peran tradisional mereka untuk menjadi buruh pelabuhan, pengangkut logistik, hingga awak kapal dagang VOC tanpa upah yang layak. Di beberapa wilayah, masyarakat dilibatkan dalam proyek pembangunan pelabuhan, galangan kapal, atau dermaga, yang memperparah pengasingan mereka dari laut yang sebelumnya mereka kuasai. Dalam sistem tanam paksa, arah budidaya tanaman komersial seperti kopi, teh, kina, dan tebu mengganggu kegiatan pertanian dan perikanan subsisten tradisional, yang merupakan bagian integral dari mata pencaharian banyak masyarakat maritim. Akibatnya, banyak masyarakat adat didorong ke arah ekonomi yang lebih komersial dan berorientasi pasar, yang menyebabkan penurunan praktik maritim tradisional.
Kerja paksa dan perampasan ruang laut oleh Belanda beriringan dengan proses asimilasi budaya yang mereduksi praktik-praktik pelaut lokal. Kebijakan Belanda yang membatasi akses ke sumber daya laut dan mengatur perdagangan maritim secara perlahan merusak otonomi masyarakat maritim tradisional. Pengetahuan tentang navigasi tradisional, sistem penanggalan laut, hingga ritual pelayaran secara perlahan mulai ditinggalkan karena dianggap tidak relevan dalam sistem kolonial yang menyingkirkan nilai-nilai lokal. Hilangnya ruang untuk praktik dan regenerasi pengetahuan ini membuat warisan budaya maritim terputus di banyak komunitas pesisir. Dalam jangka panjang, masyarakat pelaut Nusantara tidak hanya kehilangan peran ekonomi, tetapi juga identitas sosial yang melekat pada relasi mereka dengan laut.
Perubahan budaya tersebut turut mengubah wajah struktur sosial masyarakat pesisir. Komunitas nelayan yang sebelumnya otonom mulai bergeser menjadi buruh dalam sistem kolonial, kehilangan kontrol atas jalur pelayaran dan akses terhadap laut. Nelayan yang dahulu merupakan bagian dari jaringan dagang antarwilayah kini hanya menjadi tenaga kasar dalam logistik kolonial. Model produksi dan distribusi yang berbasis lokal dan adat tergantikan oleh sistem sentralistik kolonial yang tidak memberi ruang bagi kedaulatan masyarakat pesisir. Akibatnya, banyak komunitas kehilangan akses terhadap sumber daya laut mereka sendiri, dan terjerumus dalam kemiskinan struktural yang diwariskan hingga generasi berikutnya. Proses penurunan budaya maritim ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga mencerminkan pengikisan terhadap identitas kolektif bangsa maritim yang pernah jaya sebelum era kolonial. Dampak ini menunjukkan bagaimana kolonialisme membentuk ulang hubungan masyarakat pesisir dengan laut yang masih terasa hingga hari ini.
Hingga hari ini, jejak dari penghapusan peran tradisional masyarakat pesisir oleh kolonialisme masih terlihat jelas di banyak wilayah kepulauan Indonesia. Banyak komunitas nelayan hidup dalam kondisi sosial-ekonomi yang rentan, dengan akses terbatas terhadap pendidikan, teknologi perikanan berkelanjutan, hingga hak atas wilayah laut yang mereka tempati selama berabad-abad. Pengetahuan maritim lokal yang dulunya menjadi kekuatan utama masyarakat pesisir kini hanya tersisa dalam cerita lisan dan upacara adat yang nyaris punah. Dalam konteks industrialisasi dan pembangunan kawasan pesisir, masyarakat maritim justru tersisih dari pengambilan keputusan dan peran utama. Ketimpangan ini mencerminkan jejak kolonialisme yang masih membekas, ketika laut lebih diposisikan sebagai objek eksploitasi ekonomi ketimbang sebagai ruang hidup yang memiliki nilai budaya dan sosial.
#MCPRDailyNews










