Oleh: Rangga Adithya Mulya
Indonesia merupakan negara dengan biodiversitas yang besar. Indonesia memiliki berbagai macam ekosistem, hewan, tanaman, bahkan jamur. Dengan keanekaragaman hayati yang melimpah pemerintah berusaha untuk memanfaatkan dan memelihara wilyah-wilayah yang memiliki potensi yang nantinya akan berubah menjadi wilayah konservasi.
Ada berbagai macam wilayah konservasi di Indonesia seperti wilayah konservasi pengunungan dan wilayah konservasi pesisir. Pemeliharaan dan pemanfaatan wilayah pesisir sudah dijalankan di berbagai wilayah pesisir akan tetapi muncul ancaman dalam pengelolaan suatu wilayah konservasi. Ancaman yang datang merupakan sampah yang mengalir dari sungai dan tertimbun di wilayah pesisir seperti wilayah ekosistem mangrove.
Tumpukan sampah ini dapat menjadi ancaman besar bagi pihak pengelola wilayah konservasi, pasalnya tumpukan sampah yang ada di pesisir menjadikan ekosistem tersebut tidak lagi sehat. Sampah sudah menjadi permasalahan yang sering dibahas. Sekitar 5,72 juta ton sampah sudah tersebar di pesisir laut Indonesia. Pemerintah mencoba untuk mengelola dan membersihkan sampah-sampah yang ada.
Kondisi Wilayah Konservasi Akibat Tumpukan Sampah
Tumpukan sampah di wilayah pesisir menimbulkan dampak jangka panjang untuk ekosistem pesisir yaitu:
1. Ekosistem mangrove tidak berjalan dengan semustinya
2. Tumpukan sampah meyebabkan perubahan warna pada air laut
3. Timbul bau yang tidak sedap
4. Estetika wilayah pesisir tidak lagi indah
5. Timbul penyakit seperti diare
6. Terjadinya coral bleaching
Masih banyak berbagai dampak dari penumpukan sampah yang terjadi di ekosistem pesisir. Sebagai contoh Kawasan pantai utara Indramayu memiliki tumpukan sampah yang sangat besar menyebabkan pemerintah Indramayu kewalahan untuk mengatasi hal ini, pasalnya dengan sampah yang berkumpul di wilayah perairannya menyebabkan nelayan kesusahan untuk mendapatkan ikan-ikan sahat yang ada.
Hal ini tentu saja mengancam, tidak hanya ekosistem pesisir, akan tetapi mengancam juga mata pencaharian para nelayan di wilayah Pantai Utara Indramayu. Kondisi tumpukan sampah ini sudah sangat mengancam bagi masyarakat khususnya masyarakat pesisir. Pemerintah juga sudah melaksanakan pengangkatan sampah di berbagai wilayah pesisir guna mengurangi tumpukan sampah yang ada.
Faktor Tumpukan Sampah
Walau pemerintah sudah mencoba untuk mengurangi tumpukan sampah yang ada namun bukannya berkurang akan tetapi tumpukan sampah yang ada semakin banyak. Hal tersebut terjadi akibat sampah-sampah yang berada di sungai mengalir ke pesisir.
Masyarakat perlu disadarkan akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya bukan membuang sampah di mana saja. Tidak hanya sampah rumah tangga, limbah industri juga menyebabkan pencemaran di wilayah pesisir. Walaupun sudah disediakan tempat untuk pembuangan sampah, akan tetapi pihak masyarakat dan pengelola industri tidak memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan.
Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi pembuangan sampah pada UU Nomor 18 Tahun 2008. Akan tetapi walapun sudah dibuat regulasi dan peraturan, tampaknya masyarakat dan pihak pengelola industri masih acuh akan peraturan yang sudah ditetapkan.
Pemerintah sudah membuat peraturan dan regulasi terkait pengelolaan sampah hal ini sudah seharusnya diperhatikan oleh seluruh pihak yang terlibat. Pemerintah perlu menjalankan inspeksi lebih lanjut untuk memastikan limbah dari pabrik-pabrik tidak dibuang sembarangan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya membuang sampah sembarangan perlu menjadi perhatian yang lebih untuk pemerintah.









