Oleh : Yesi Deskayanti
Melalui Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, Indonesia telah mempersiapkan bagaimana gambaran kualitas manusia melalui pendidikan dengan 3 (tiga) kebijakan. Kebijakan pertama dengan pemerataan dan perluasan akses, kedua dengan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing serta ketiga dengan penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik. Kebijakan ini tidak serta merta dibuat tanpa adanya umpan balik. Namun, diharapkan menjadi pedoman dan landasan bagi pemerintah dengan adanya implementasi dalam menindaklanjuti permasalahan pendidikan yang ada di wilayahnya, baik kabupaten atau kota.
Adanya kebijakan seperti hal yang berkaitan dengan pendidikan pada prinsipnya memang diperuntukan salah satunya untuk memberikan kesempatan dan keadilan yang sama bagi semua masyarakat dengan tidak adanya diskriminasi baik secara ekonomi, gender, sosial, maupun kemampuan dalam intelektual. Pendidikan diharapkan dapat menjadi wadah bagi pembangunan bangsa dan manusia yang berkualitas.
Demikian halnya dengan pemerintah Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Terdapat 4 (empat) kabupaten di Konawe beberapa diantaranya Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, dan Konawe Utara. Sebagai daerah otonom, kabupaten ini masih belum menyentuh permasalahan mengenai kebijakan pendidikan. Kondisi terburuk pendidikan di daerah tersebut bahwa masih kurangnya pelaksanaan sekolah selama 9 tahun, masih kurangnya sarana prasarana, sumber daya pengajar, gedung baru terutama di daerah terpencil.
Rendahnya Mutu Pendidikan di Empat Kabupaten Konawe
Pembangunan pendidikan di Kabupaten Konawe masih pada peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan. Rendahnya nilai Indeks Pembangunan Manusia mendukung pernyataan bahwa Kabupaten Konawe menunjukkan masih rendahnya mutu pendidikan di kabupaten tersebut. Pertama, kualitas dan kuantitas sumber daya pengajar yang rendah. Masih kurangnya mutu pengajar di Kabupaten Konawe ditunjukkan dengan masih kurangnya kompetensi akademik pengajar, standar pemahaman pengajar terhadap program kerja yang dilaksanakan. Selain itu, jumlah pengajar masih tidak sebanding dengan jumlah siswa yang ada. Kedua, sarana prasarana yang belum memadai. Ketiga, rendahnya akses transportasi terutama di daerah-daerah terpencil.
Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Pembangunan Pendidikan
Implementasi kebijakan pembangunan pendidikan ditunjukkan melalui program pengembangan yang terdapat di beberapa kecamatan di empat Kabupaten Konawe. Adanya permasalahan pendidikan juga dibentuk kebijakan baru, misalnya di kabupaten Konawe Selatan. Kabupaten ini membentuk Pola Dasar Pembangunan antara lain:Â
- Peningkatan dan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan bagi seluruh lapisan masyarakat,
- Pengembangan kualitas pendidikan yang mampu memperluas wawasan, meningkatkan pola pikir dan merangsang semangat kewirausahaan.
- Meningkatkan daya tampung murid/siswa dan peningkatan mutu pendidikan, melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, utamanya SLTP yangdibangun berdasarkan pendekatan wilayah.
- Pengembangan kurikulum secara dinamis sesuai dengan tuntutan dunia kerja, ciri kekhasan dan kepentingan daerah, melalui penerapan kurikulum yang bermuatan lokal.
- Peningkatan dan pengembangan sekolah–sekolah kejuruan, keterampilan dan latihan kerja terus ditingkatkan.
Selain itu, implementasi pemerintah daerah dalam membentuk strategi dalam sektor pendidikan, di antaranya dengan koordinasi dan kerja sama antar lembaga, pemerintah, dan masyarakat, mendukung sepenuhnya perkembangan institusi pendidikan dengan mendorong partisipasi masyarakat, baik secara individu maupun kolektif, dari perusahaan, organisasi, dan lembaga masyarakat lainnya untuk meningkatkan kualitas dan kesetaraan pendidikan, alokasi anggaran, peningkatan kualitas dan akses pendidikan.
Realisasi Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Program Pengembangan Pendidikan
Pemerintah daerah masih belum menunjukkan dukungan serius terhadap pembangunan sektor pendidikan. Anggaran APBD dengan jumlah 20% hanya memenuhi 7%-10% per tahunnya. Kendala keuangan di pemerintah masih menjadi alasan terhambatnya dukungan pembangunan pendidikan di wilayah daerah. Prioritas pemerintah masih terfokus pada bidang lain yang membutuhkan dana lebih besar, seperti pertanian dan kelautan. Selain anggaran dana, pemerintah daerah mengatakan adanya kondisi geografis. Namun, pemerintah terus berusaha membenahi mirisnya pendidikan yang ada, misalnya pengadaan buku buku dan alat-alat peraga walaupun dalam skala terbatas.
Melihat masih kurangnya upaya yang dilakukan pemerintah terhadap sektor pendidikan di empat Kabupaten Konawe sebaiknya pemerintah perlu memprioritaskan pembangunan sektor pendidikan, peningkatan kualitas guru dan sarana prasarana. Anggaran dana yang secara khusus diperuntukkan bagi pendidikan seharusnya difokuskan pada pengembangan pendidikan pula. Dalam mengatasi tantangan pendidikan di daerah pulau yang memiliki beragam permasalahan kompleks di dalamnya, diperlukan pendekatan khusus atau kebijakan yang memperhatikan faktor geografis.