Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) merupakan teknologi yang memungkinkan komputer mengenali pola dan mengambil keputusan dari data, menjadi awal mula mengubah cara manusia memantau laut. Dalam konteks kelautan, AI kini dapat digunakan untuk mendeteksi dan menghitung ikan secara otomatis melalui gambar atau video bawah laut.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa teknologi ini sudah mulai diterapkan di Indonesia, seperti sistem berbasis deep learning bernama YOLOv10-nano dari riset Wuntu et al (2025) yang mendeteksi ikan di perairan Taman Nasional Bunaken secara real-time dengan akurasi mAP50 hingga 0.966. Sistem ini bahkan dapat berjalan pada perangkat dengan spesifikasi rendah, sehingga berpotensi digunakan secara luas di lapangan. Kemampuan ini menjadi perkembangan penting, mengingat pemantauan sumber daya laut selama ini masih banyak bergantung pada metode konvensional seperti observasi langsung atau pencatatan manual.
Kebijakan Perikanan dan Kebutuhan Data Akurat
Indonesia sendiri telah mulai mengarah pada pengelolaan perikanan berbasis data melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2023. Kebijakan ini menekankan pentingnya data stok ikan yang akurat sebagai dasar penentuan kuota tangkap.
Namun dalam praktiknya, pengumpulan data masih banyak dilakukan melalui survei berkala dan pencatatan lapangan, yang belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi secara real-time. Dalam sistem ini, peran enumerator yang merupakan petugas yang mencatat hasil tangkapan dan aktivitas perikanan menjadi sangat penting sebagai sumber data utama.
Di negara kepulauan seperti Indonesia, dengan wilayah laut yang luas dan beragam, pengumpulan data secara manual tentu menghadapi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kehadiran teknologi AI dapat dipandang sebagai upaya untuk memperkuat sistem yang sudah ada, bukan menggantikannya secara langsung.
Peluang dan Tantangan Integrasi Teknologi
Kemampuan AI dalam mendeteksi dan menghitung ikan secara otomatis membuka peluang untuk meningkatkan cakupan dan kecepatan monitoring laut. Data yang dihasilkan secara real-time berpotensi memberikan gambaran kondisi sumber daya ikan yang lebih mendekati situasi aktual di lapangan.
Namun, pemanfaatan teknologi ini masih menghadapi pertanyaan dari sisi regulasi. Hingga saat ini, belum ada aturan spesifik yang mengatur penggunaan data berbasis AI sebagai rujukan resmi dalam kebijakan perikanan maupun sebagai bagian dari sistem pengawasan.
Hal ini menjadi penting, terutama dalam konteks penanganan praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) yang masih menjadi tantangan di Indonesia. Tanpa kerangka regulasi yang jelas, pemanfaatan teknologi berisiko belum dapat diintegrasikan secara optimal dalam sistem pengelolaan.
Kesiapan SDM dalam Transformasi Digital Kelautan
Selain regulasi, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi faktor krusial dalam adopsi teknologi. BRIN melalui agenda Agromaritim 4.0 (2025) menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM serta kolaborasi antara ilmu kelautan dan teknologi digital seperti data science dan AI.
Dalam praktiknya, tantangan utama terletak pada bagaimana menjembatani dua bidang tersebut. Keahlian kelautan dan teknologi perlu diintegrasikan agar implementasi di lapangan dapat berjalan optimal. Dengan pendekatan yang tepat, teknologi tidak menggantikan peran manusia, melainkan memperkuatnya.
Ketika Teknologi Lebih Cepat dari Regulasi
Fenomena ini dikenal sebagai regulatory lag, yaitu kondisi ketika perkembangan teknologi berjalan lebih cepat dibandingkan kemampuan regulasi untuk mengikutinya. Dalam banyak kasus, jeda waktu antara inovasi dan kebijakan ini menyebabkan teknologi yang sudah siap digunakan belum dapat diadopsi secara optimal.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Dalam sektor maritim global, termasuk otomasi kapal dan sistem navigasi berbasis AI, perkembangan teknologi sering kali melampaui kesiapan regulasi. Akibatnya, inovasi yang sebenarnya sudah siap digunakan di lapangan kerap tertahan karena belum adanya standar hukum, prosedur operasional, maupun kerangka pengawasan yang jelas.
Dalam konteks pemantauan laut, situasi serupa juga mulai terlihat. Teknologi untuk monitoring berbasis AI sudah tersedia dan menunjukkan potensi besar, sementara sistem kebijakan masih beradaptasi untuk mengakomodasi perubahan tersebut.
Kemajuan teknologi telah membuka peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya laut secara lebih akurat dan efisien. Namun, keberhasilan pemanfaatannya tidak hanya bergantung pada teknologi itu sendiri, melainkan juga pada kesiapan regulasi dan SDM.
Dengan integrasi yang tepat antara inovasi, kebijakan, dan kapasitas manusia, teknologi AI berpotensi menjadi salah satu alat penting dalam menjaga keberlanjutan laut Indonesia di masa depan.
#MCPRDailyNews



