Menjelajahi Potensi dan Tantangan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Desa Klidang Lor

Oleh : Ramones Telaum Banua

Wilayah pesisir dan pantai di Jawa Tengah memiliki potensi sumber daya yang cukup besar, diantaranya potensi perikanan tangkap, budidaya ikan, dan pariwisata bahari. Namun dibalik kekayaan potensi tersebut masih adanya penyimpangan masalah yang terjadi yaitu sumber daya manusianya yang masih kesulitan dalam mencari pendidikan yang layak dimana masih didominasi pendidikan dasar. Apabila dibandingkan dengan potensi pesisir dan sumber daya manusianya, masih ada pembatas yang menyebabkan masyarakat pesisir susah untuk sejahtera. Di wilayah pesisir Jawa Tengah sendiri banyak golongan-golongan yang masih miskin dan tidak sejahtera. Salah satu penyelesaian masalah tersebut adalah dengan membuat program atau sistem pemberdayaan masyarakat pesisir dan pantai.

Dengan melihat realitas dari kondisi tersebut, pemerintah mulai mengeluarkan kebijakan pemberdayaan masyarakat pesisir yaitu Penerapan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pantai (P2MPP). Program ini merupakan langkah lanjut dari kebijakan untuk mengurangi kemiskinan di kalangan nelayan, yang mengacu pada keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: KEP. 10/MEN/2022 tentang Pedoman Umum Perencanaan Pengelolaan Pesisir Terpadu. Salah satu desa yang mendapat program bantuan ini adalah Desa Klidang Lor Kecamatan Batang Kabupaten Batang. Program ini sendiri sudah dijalankan selama 5 tahun di Desa Klidang Lor.

Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Desa Klidang Lor

Sebagian besar masyarakat pesisir Desa Klidang Lor menggantungkan diri pada sektor kelautan, yang dimana sektor tersebut sangat bergantung dengan musim dan cuaca. Di Desa Klidang Lor sendiri mempunya masalah yang sama seperti wilayah pesisir pada umumnya yaitu kemiskinan struktural dan rendahnya tingkat pendidikan. Keadaan yang sangat memprihatinkan tersebut yang menyebabkan pemerintah memberikan program P2MPP di Desa Klidang Lor. Dalam konsep P2MPP ditujukan untuk menciptakan masyarakat yang mandiri dan modern dalam memaksimalkan potensi ekosistem pesisir. 

Pada dasarnya program ini memiliki beberapa langkah dalam proses ini. Pertama, ada tahap persiapan UPKu yang dimulai dengan memperkuat kapasitas kelembagaannya agar UPKu bisa berfungsi secara optimal. Kedua, UPKu melakukan sosialisasi dengan memperkenalkan pengurusnya dan pengawas program P2MPP. Setelah itu, proses pembentukan pokmas-pokmas dilakukan sebagai penerima bantuan pinjaman dana. Ketiga, terjadi proses pengelolaan dana yang melibatkan tahap pengaluran dana dan pengelolaan Unit Simpan Pinjam (USP).

Pada program ini pemerintah sama saja memberikan modal kepada masyarakat melalui lembaga UPKu (Unit Pengelola Keuangan dan Usaha). Dengan adanya pemberian modal terhadap masyarakat pesisir diharapkan mampu membuka alternatif pekerjaan baru bagi nelayan di Desa Klidang Lor. Akan tetapi dalam pengimplemantasiannya masih terdapat kekurangan yaitu pemberian modal yang dirasa sangat rendah padahal seharusnya cukup, dikarenakan tingkat literasi yang rendah dari masyarakat mengakibatkan macetnya perputaran modal yang diberikan. Selain kondisi di atas, pengsosialisasian teknologi nelayan yang masih jarang dilakukan menjadi faktor, dikarenakan sasaran pemberdayaan teknologi untuk masyarakat nelayan yang awam. Akibatnya, penduduk menjadi kurang termotivasi untuk menggunakan teknologi tersebut karena pelatihan yang diberikan hanya dilakukan sekali selama program P2MPP. Situasi ini menyebabkan kebingungan lebih lanjut bagi nelayan yang awam terhadap teknologi, yang pada akhirnya membuat mereka semakin enggan memanfaatkan teknologi informasi tersebut. Akan tetapi pelaksanaan program ini di Desa Klidang Lor memiliki progres yang positif seperti mempunyai alternatif pekerjaan baru dengan bantuan modal yang diberikan.

Hasil Program P2MPP

Setelah dilakukan peninjauan tentang program ini di wilayah Desa Klidang memiliki hasil yang positif, dikarenakan masyarakat Desa Klidang mampu mengelola modal yang diberikan untuk membuat lapangan pekerjaan baru. Tapi masih perlu adanya pengoptimalan program ini untuk evaluasi kedepannya, agar program ini dapat dilanjutkan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir. Dalam hal ini perlu diadakannya pengoptimalan atau pengawasan badan yang terkait agar perkembangan P2MPP lebih maksimal dan lebih terencana. 

Peran masyarakat juga turut andil dalam perkembangan program yaitu dengan cara melaporkan kegiatan usaha dan pencapaian peminjaman modal kepada UPKu untuk membantu pemerintah dalam memantau perkembangan program P2MPP tanpa mengalami kesulitan. Disarankan juga kepada masyarakat untuk lebih memperluas pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pengembalian uang yang disimpan atau dipinjamkan agar perputaran modal berjalan cukup baik. 

Pemerintah juga harus mewadahi usaha masyarakat Desa Klidang Lor dengan cara menyediakan mitra usaha untuk membantu mereka dalam mengelola hasilnya agar lebih berkembang, bukan hanya mengarahkan saja tapi harus terlibat aktif mendorong masyarakat dengan wadah-wadah yang diberikan. Pengoptimalan teknologi juga harus digencarkan karena mengingat masyarakat pesisir Desa Klidang yang masih awam tentang teknologi yang dijalankan program ini. Demi menciptakan masyarakat yang modern dan adaptif dalam perkembangan zaman.

#MCPRDailyNews

Leave a Reply