Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel di Morowali : Langkah Tegas KKP Mengelola Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil!

Oleh: Raffy Revanza Alvarez

Di era setelah revolusi industri di Inggris di awal abad ke-18, manusia sangat menggantungkan hidupnya terhadap penggunaan energi tak terbarukan seperti fosil, batu bara, dan mineral. Sayangnya, pemanfaatan sumber energi tersebut tidak terlepas dari eksploitasi dan perusakan lingkungan alami, baik di wilayah daratan maupun wilayah pesisir. Kegiatan operasional yang berlangsung selama puluhan tahun tentunya mengancam keanekaragaman hayati di sekitar wilayah pertambangan tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia membuat aturan dan regulasi  yang ketat pada kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengrusakan lingkungan hidup.

Akan tetapi, tindak pelanggaran dan penyalahgunaan aturan pertambangan masih kerap terjadi sehingga menimbulkan keresahan bagi pemerintah dan masyarakat sekitar. Seperti yang terjadi pada Kamis (16/03/2023) lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan secara resmi menghentikan proyek pertambangan nikel di Morowali di atas lahan reklamasi. Hal tersebut ternyata disebabkan oleh PT BTII selaku pengembang proyek tidak memiliki surat izin dan dokumen yang diperlukan untuk melakukan kegiatan.

PT BTII melakukan pembangunan jetty atau dermaga tambang nikel tanpa mengantongi surat izin reklamasi dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKRPL). Mendapati temuan tersebut, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda Adin Nurawaluddin, M,Han, melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan area proyek dan menghentikan sementara seluruh kegiatan proyek. 

Penghentian proyek tersebut merupakan pengambilan keputusan yang tegas dan berani dalam rangka melindungi keberlanjutan ekosistem pesisir dan ekologi yang berada di sekitar wilayah tersebut. Pengrusakan lingkungan pesisir tidak sejalan dengan konsep Blue Economy yang sedang Indonesia coba terapkan. Diharapkan dengan adanya tindakan tegas pemerintah ini menjadi sebuah bentuk langkah nyata melindungi lingkungan hidup laut Indonesia.

#MCPRDailyNews

Leave a Reply