Oleh : Berry Dzaikra Suherman Hibatullah
Perairan Natuna kembali diguncang insiden pelanggaran kedaulatan. Sejumlah nelayan lokal melaporkan bahwa mereka diusir dari wilayah tangkap mereka sendiri oleh kapal pengawas perikanan Vietnam yang memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Laut Natuna juga menyimpan cadangan gas besar di wilayah Blok D-Alpha. Menurut Sugito (2008), kawasan ini mengandung potensi energi strategis yang sangat besar dan telah lama menjadi incaran pihak asing, termasuk negara-negara claimant di Laut China Selatan.
Menurut laporan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sepanjang 2019 hingga 2025 setidaknya ± 14 kapal ikan asing asal Vietnam telah ditangkap karena melakukan penangkapan ilegal di wilayah perairan Indonesia . Bahkan, nelayan lokal menyebut bahwa kapal asing kerap dikawal oleh aparat negara masing-masing yang menjadikan nelayan Indonesia mendapatkan ketakutan dan tidak berdaya di lautnya sendiri.
Kondisi ini menyoroti lemahnya sistem keamanan maritim di wilayah perbatasan laut Indonesia, khususnya di Laut Natuna Utara, yang menjadi garis depan kedaulatan negara
Potret Ketimpangan dan Tantangan Operasional di Laut Terluar
Penelitian oleh Sugianto, Agussalim, dan Armawi (2023) dari Universitas Gadjah Mada menegaskan bahwa luasnya perairan Natuna sekitar 222.683,74 km² atau 99,75% dari total wilayahnya membuat pengawasan oleh satu instansi seperti TNI AL menjadi mustahil tanpa kerja sama lintas sektor. Di sisi lain, keberadaan Lanal Ranai sebagai pangkalan militer utama di wilayah ini mengalami keterbatasan operasional akibat kurangnya armada patroli dan sumber daya pendukung lainnya.
Pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo sebenarnya telah membentuk Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) untuk menjadi coast guard nasional. Namun, tumpang tindih peraturan dan kewenangan membuat pelaksanaan di lapangan sering tidak maksimal.
Belum adanya strategi keamanan maritim yang komprehensif dan tumpang tindih kewenangan antar lembaga seperti TNI AL, KKP, BAKAMLA, dan instansi lainnya.
Sinergi Sipil-Militer, Bukan Sekadar Patroli
Sugianto dkk. (2023) menekankan perlunya integrasi sistem informasi dan operasi antarinstansi, termasuk pelibatan aktif masyarakat nelayan sebagai ‘mata’ di laut. Hal ini sejalan dengan gagasan Endah Purbasari (2013), yang menyatakan bahwa kekuatan militer saja tidak cukup menjaga keamanan laut tanpa dukungan sipil, termasuk penyatuan tugas pokok dan fungsi di bawah komando operasional yang jelas
Pemberdayaan masyarakat dan kehadiran negara melalui pelatihan dan fasilitas pendukung sangat mempengaruhi daya tahan sosial dalam menghadapi tekanan ekonomi dan ancaman eksternal (Nasution, 2012).
#MCPRDailyNews






