Oleh: Annaura Jasmine S. R.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menggalang kebijakan ekonomi biru sebagai upaya konkret dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045. Dalam sebuah forum di Surabaya, Jawa Timur, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menguraikan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan Indonesia menjadi kekuatan maritim yang tangguh dan berkelanjutan.
Sejak berdirinya KKP pada tahun 1999, telah diterbitkan sebanyak 250 peraturan perundang-undangan, termasuk perjanjian nasional maupun internasional, yang menjadi landasan bagi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Namun, dalam upaya terus memperbaiki dan mengoptimalkan kebijakan tersebut, Menteri Trenggono menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang ada.
Implementasi kebijakan ekonomi biru KKP menekankan lima poin penting, antara lain perluasan kawasan konservasi laut, pengaturan penangkapan ikan yang terukur berbasis kuota, pengembangan budi daya laut yang berkelanjutan, serta pengawasan dan pengendalian kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, pembersihan sampah plastik di laut juga menjadi fokus utama.
Dalam rangka mengkaji dan memperbarui regulasi-regulasi tersebut, berbagai pakar, termasuk ahli hukum, turut dilibatkan dalam forum yang diselenggarakan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa regulasi yang dibuat oleh KKP benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip ekonomi biru dan berkelanjutan.
Menteri Trenggono menekankan pentingnya penyampaian regulasi yang komprehensif kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memahami manfaat yang diperoleh dari kebijakan tersebut. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga keterlibatan dan dukungan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam membangun sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.
Dalam konteks yang lebih luas, Menteri KKP meyakini bahwa pembenahan kebijakan di sektor kelautan dan perikanan akan menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. Langkah-langkah ini didasarkan pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan visi konstitusi hijau dan biru.
Selain membuka Forum Hukum, kunjungan Menteri Trenggono di Surabaya juga mencakup pelaksanaan Rapat Kerja Teknis, yang bertujuan untuk melatih masyarakat pesisir agar siap terlibat dalam dunia industri kelautan dan perikanan. Hal ini merupakan bagian dari upaya lebih luas dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul, sebagai fondasi utama dalam meraih kesuksesan Indonesia Emas 2045
Indonesia Menuju Ekonomi Biru
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sejumlah program prioritas pada tahun 2024, yang terintegrasi dalam kebijakan ekonomi biru. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dan Direktur Jenderal Perikanan, Budi Daya Tb Haeru Rahayu, menempatkan fokus mereka pada tugas ini, bekerja keras untuk merealisasikan program tersebut sebelum berakhirnya masa bakti tahun ini.
Doni Ismanto, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, menanggapi spekulasi di media sosial tentang potensi perubahan jabatan. Ia menegaskan bahwa misi utama saat ini adalah menyelesaikan program prioritas 2024. KKP menetapkan target ambisius, termasuk produksi perikanan sebesar 30,85 juta ton, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan sebesar 5-6 persen, dan nilai ekspor perikanan mencapai 7,20 miliar dolar AS.
Selain itu, KKP berkomitmen untuk mencapai nilai tukar nelayan 108 dan nilai tukar pembudi daya ikan 105. Mereka juga menargetkan rasio ekspor ikan yang diterima negara tujuan ekspor sebesar 99%, produksi garam sebesar 2 juta ton, dan konsumsi ikan per kapita mencapai 59 kg/tahun.
Dalam konteks konservasi laut, KKP memiliki target ambisius dengan menetapkan luas kawasan konservasi laut sebesar 29,30 juta hektare. Selain itu, penataan ruang laut dan zonasi pesisir dilakukan di 21 kawasan, dengan tujuan memastikan bahwa tangkapan ikan berbagai etnis tetap berada dalam batas biologis yang aman, yaitu kurang dari 80 persen.
Tahun ini, KKP akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,1 triliun untuk berbagai inisiatif, termasuk pengadaan satelit nano untuk pemantauan dan pengawasan perairan Indonesia, penyusunan Ocean Accounting, dan Ocean Big Data. Implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) terus disiapkan, sementara program pengembangan perikanan budi daya di laut pesisir dan di darat akan tetap dilakukan dengan pendekatan berkelanjutan. Revitalisasi kampung budi daya, pengembangan bahan baku pakan lokal, peningkatan nilai produksi, akses pasar, hingga penguatan regulasi dan pengawasan menjadi fokus dalam upaya meningkatkan sektor perikanan dan kelautan di Indonesia.
Dengan tujuan penyelesaian program prioritas dan perumusan menuju Indonesia Emas 2045 diharapkan dapat mengedepankan komitmen pihak pemerintah dan beragam pemangku yang terlibat agar dapat membuahkan hasil sehingga banyak sektor khususnya sektor perikanan dan kelautan dapat berkembang lebih jauh dari segala potensi yang dimiliki.
#MCPRDailyNews