Oleh : Muhammad Rezza S
World Health Organization (WHO) mendefinisikan sampah sebagai sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Sedangkan definisi sampah menurut Undang Undang Republik Indonesia No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Berdasarkan definisi tersebut terlihat bahwa setiap aktivitas manusia akan menghasilkan sisa kegiatan yang disebut sampah. Indonesia sendiri dengan populasi ± 279,798,049 Jiwa, Indonesia juga setiap tahunnya menghasilkan sampah rata-rata di angka 68,7 Ton/Tahun. Ini menjadi permasalahan sebab 65,83% dari total itu masih ditimbun di landfill.
Permasalahan sampah di pesisir Bulukumba Sulawesi Selatan
Wilayah yang berada di desa Gunturu Kecamatan Herlang kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan. Wilayah pesisir dengan luas 1.284,63 km², serta jumlah penduduk yang berada di angka 432.141 jiwa. Wilayah ini bermasalah dalam pengelolaan sampah sebab sekitar 87,7 % rumah tangga di Desa Gunturu membuang sampahnya ke laut atau pantai. Masyarakat yang tinggal di daerah pesisir memang sering membuang sampah ke laut sehingga menyebabkan masalah pencemaran lingkungan. Apabila terus dibiarkan maka ini akan menjadi kebiasaan yang terus menjalar sebab apabila terjadi hujan yang cukup deras atau air laut sedang pasang potensi terjadi banjir sangat besar. Semua ini terjadi karena 90,47% warga tidak memiliki tempat penampungan sampah di dalam rumah.
Permasalahan ini terjadi bukan serta- merta Begitu saja, tetapi karena adanya faktor SDM yang rendah dan juga kurang teredukasi, sehingga masyarakat di sana menganggap membuang sampah di pesisir adalah hal yang wajar ini juga tidak luput dari keterlibatan pemerintah sekitar dalam penanganan sampah dan juga pengedukasian terhadap masyarakat sekitar tentang pengelolaan sampah ini menjadi bukti nyata bahwasannya keberlangsungan suatu wilayah ditentukan oleh SDM yang berada di wilayah tersebut.
Upaya pengelolaan sampah
Terdapat Metode dalam menyelesaikan masalah tersebut, ada yang dinamakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD). Pendekatan ini mengasumsikan bahwasanya yang dapat menyelesaikan permasalahan suatu wilayah masyarakat adalah masyarakat itu sendiri, sehingga edukasi serta pelatihan kepada masyarakat yang ada menjadi sebuah solusi sebagai upaya penyelesaian. Melalui pendekatan ini maka pemerintah seharusnya dapat memberikan upaya pengelolaan dan penanganan dengan pengadaan pelatihan kepada para warga.
Pengedukasian tentang jenis jenis sampah menjadi modal awal untuk hal ini sebab , pengetahuan tentang sampah dapur atau organik dan juga sampah sampah anorganik dapat menjadi awal mula pengelolaan. Pengedukasian kepada masyarakat bahwasanya sampah dapur atau sisa makanan dapat dijadikan kompos sangatlah menguntungkan sebab ini dapat digunakan bagi lahan perkebunan dan pertanian warga karena di desa Gunturu terdapat 1100 Ha lahan perkebunan ini menjadi langkah ekonomis untuk perkebunan mereka serta menjadi solusi yang efektif bagi permasalahan sampah organik.
Kemudian sampah anorganik khususnya sampah plastik yang dapat didaur ulang menjadi suatu barang yang mempunyai nilai ekonomis atau nilai guna juga dapat menjadi langkah efektif seperti sampah sisa bungkus kopi ataupun susu yang digunakan didaur ulang menjadi karpet untuk digunakan ataupun dijual sebab mempunyai nilai ekonomis dari segi keunikan bahan, selain dari itu juga sampah plastik yang dapat digunakan menjadi suatu bahan yang dinamakan ecobrick atau batu bata yang berdasarkan dari bahan daur ulang berguna untuk menjadikannya sebagai suatu kerajinan yang mempunyai 1001 kegunaan seperti membangun pos warga atau bahkan hal kecil seperti hiasan jalan sebagai identitas wilayah dari desa Gunturu.
Semua upaya untuk peningkatan kualitas SDM dari masyarakat desa Gunturu ini perlu dilakukan secara berkala dengan bantuan pemerintah daerah sebagai fasilitator agar hal baru ini menjadi sebuah budaya kebiasaan yang bisa menggantikan kebiasaan dahulunya, sebab apabila ini terlaksana maka yang akan merasakan manfaatnya adalah masyarakat itu sendiri. Sebab apabila permasalahan sampah pesisir terus menerus berkelanjutan bukan hanya bencana banjir saja yang terjadi tetapi nilai guna dari aset alam ini akan banyak yang terpengaruh seperti muka pantai yang sudah tidak indah sehingga kurang diminati sebagai daerah pariwisata, daerah tangkapan ikan yang tercemar oleh mikroba plastik dan banyak lagi lainnya. Maka dari itu sinergitas dari setiap unsur yang ada di daerah ini perlu bekerja sama agar terciptanya lingkungan yang harmonis dan indah.
#MCPRDailyNews